Tekanan Ekonomi dan Jerat ‘Judol’ Picu Lonjakan Angka Perceraian di Kota Bekasi Sepanjang 2025

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

KOTA BEKASI — Badai ekonomi yang diperburuk oleh gaya hidup digital menjadi “pembunuh senyap” bagi ribuan rumah tangga di Kota Bekasi. Sepanjang tahun 2025, angka perceraian di Kota Bekasi mencatatkan peningkatan signifikan, di mana ribuan pasangan suami istri memutuskan untuk berpisah.

​Faktor pemicu utamanya bukan sekadar kekurangan materi, melainkan dampak destruktif dari judi online (judol) dan jeratan pinjaman online (pinjol) yang merusak fondasi kepercayaan dalam pernikahan.

​Data Perceraian Meroket: Cerai Gugat Mendominasi

​Berdasarkan data terbaru dari Pengadilan Agama (PA) Bekasi per tanggal 11 Desember 2025, tercatat sebanyak 5.605 perkara yang masuk. Dari angka tersebut, 4.742 perkara merupakan kasus perceraian. Jumlah ini mengalami lonjakan tajam jika dibandingkan dengan tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Panitera Muda Hukum PA Bekasi, Supriyanto, mengungkapkan bahwa tren kenaikan ini sangat mengkhawatirkan. Mayoritas kasus didominasi oleh Cerai Gugat (istri menggugat suami), yang mengindikasikan bahwa pihak istri sering kali menjadi pihak yang paling terdampak oleh ketidakstabilan rumah tangga.

​Berikut perbandingan data perkara perceraian di PA Bekasi:

Tahun 2024:

  • Total Diterima: 4.080 perkara
    • ​Cerai Gugat: 3.016
    • ​Cerai Talak: 1.064
  • Total Diputus: 3.241 perkara

Tahun 2025 (Januari – 11 Desember):

  • Total Diterima: 4.742 perkara (Naik signifikan)
    • ​Cerai Gugat: 3.555
    • ​Cerai Talak: 1.187
  • Total Diputus: 3.727 perkara

​Fenomena ‘Judol’ dan Pinjol: Lingkaran Setan Kehancuran Keluarga

​Supriyanto menjelaskan bahwa faktor ekonomi menjadi penyebab paling dominan dalam putusan cerai tahun ini. Namun, “ekonomi” di sini memiliki wajah baru yang lebih kompleks akibat digitalisasi.

​“Dari sekian ribu perkara di sepanjang perjalanan tahun 2025 ini, yang paling dominan memang faktor ekonomi,” ujar Supriyanto dalam keterangan resminya, Rabu (24/12/2025).

​Ia menyoroti pola perilaku digital yang tidak sehat sebagai akar masalah. Praktik judi online sering kali menjadi pintu masuk menuju kehancuran finansial. Ketika kalah berjudi, pelaku—baik suami maupun istri—kerap mencari jalan pintas melalui pinjaman online tanpa sepengetahuan pasangannya.

​“Awalnya main judol, lalu terlilit pinjol tanpa diketahui salah satu pihak. Bisa dari suami atau istri, akhirnya terjadi benturan hebat, hilangnya kepercayaan, dan berujung gugatan,” tegasnya.

​Tantangan Psikologis dan Perselingkuhan Digital

​Senada dengan data pengadilan, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi memetakan tiga kerentanan utama yang membayangi pasangan suami istri saat ini:

  1. Ketidakstabilan Ekonomi & Gaya Hidup Digital: Termasuk dampak judol dan pinjol.
  2. Kesiapan Psikologis: Kurangnya kedewasaan emosi.
  3. Perselingkuhan: Difasilitasi oleh kemudahan akses media sosial.

​Kepala Seksi Urusan Agama dan Pembinaan Syariah Kemenag Kota Bekasi, Ahmad Zainal Muttaqin, menekankan bahwa dampak utang tersembunyi jauh lebih fatal daripada sekadar kemiskinan.

​“Dampaknya bukan hanya kekurangan uang, tapi juga hilangnya kepercayaan akibat utang yang disembunyikan,” jelas Zainal.

​Selain itu, ketidakmampuan mengelola emosi dan ego membuat konflik kecil kerap membesar. Ditambah lagi, perselingkuhan yang bermula dari interaksi di media sosial kini menempati posisi kedua penyebab perceraian setelah faktor ekonomi.

​Upaya Penyelamatan: Mediasi dan Bimbingan Pranikah

​Meski angka gugatan tinggi, Pengadilan Agama Bekasi tetap mengedepankan upaya perdamaian. Supriyanto menegaskan bahwa mediasi adalah prosedur wajib sebelum hakim memutus perkara.

​“Kalau kedua pihak hadir, wajib dimediasi. Tidak serta-merta datang ke sini langsung cerai,” jelasnya. Faktanya, tidak sedikit pasangan yang akhirnya mencabut gugatan dan memilih rujuk setelah proses mediasi berhasil membuka komunikasi yang tersumbat.

​Di sisi pencegahan, Kemenag Kota Bekasi terus berinovasi melalui berbagai program:

  • Bimbingan Perkawinan (Bimwin): Materi kini diperbarui mencakup literasi keuangan, bahaya judi/pinjol, dan simulasi penyelesaian konflik.
  • Pusaka Sakinah & BP4: Layanan konseling bagi keluarga yang berada di ambang keretakan sebelum masuk ke ranah pengadilan.
  • Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS): Edukasi bagi remaja untuk mencegah pernikahan dini dan mematangkan perencanaan masa depan.

​“BP4 diperuntukkan bagi keluarga yang bermasalah sebelum masuk ke ranah pengadilan, sebagai upaya preventif penyelamatan rumah tangga,” pungkas Zainal.

Apakah Anda atau kerabat sedang menghadapi masalah serupa? Jangan ragu untuk mencari bantuan profesional atau konseling di BP4 KUA terdekat sebelum mengambil keputusan besar. Jaga keharmonisan keluarga dengan komunikasi yang terbuka dan hindari jeratan judi online.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petugas Gabungan Bongkar Paksa 8 Bangunan Liar di Jalan Nonon Sonthanie Bekasi Timur
Wali Kota Bekasi Lantik 44 Pejabat Administrator dan Pengawas
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lantik 44 Pejabat Eselon 3 dan 4
Satpol PP Perketat Perbatasan Antisipasi PPKS di Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Rotasi 18 Kepala Puskesmas
Disdik Rancang Penerapan Tes Kemampuan Akademik untuk Guru
Investasi Kota Bekasi 2025 Tembus Rp 11,57 Triliun di Tengah Tantangan Ekonomi
Perumda Tirta Bhagasasi Siap Putuskan Kontrak Rekanan Swasta Kontraproduktif

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:57 WIB

Petugas Gabungan Bongkar Paksa 8 Bangunan Liar di Jalan Nonon Sonthanie Bekasi Timur

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:45 WIB

Wali Kota Bekasi Lantik 44 Pejabat Administrator dan Pengawas

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:26 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Lantik 44 Pejabat Eselon 3 dan 4

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:30 WIB

Satpol PP Perketat Perbatasan Antisipasi PPKS di Kota Bekasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:17 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Rotasi 18 Kepala Puskesmas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca