KOTA BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi pada hari ini, Rabu (17/01/2024), telah melakukan pemanggilan kepada Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad dan Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya buntut pamer jersey nomor 2 usai bermain sepakbola di Stadion Patriot Chandrabhaga. Jumat (29/12/2023) pagi.
Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap dua terlapor yang telah dimintai keterangan untuk tahap klarifikasi.
“Hari ini, tadi klarifikasi Pj Wali Kota Bekasi dan Camat Bekasi Selatan, lalu ada pengembangan yang mau kita rapatkan,” ucap Sodikin kepada Rakyat Bekasi saat ditemui di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Rabu (17/01/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah menghimpun keterangan dari para terlapor pada hari ini, kata dia, nantinya para pimpinan Bawaslu Kota Bekasi akan segera menggelar rapat pleno kembali guna menentukan posisi kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang telah dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan saksi dalam beberapa hari terakhir.
“Kalau bicara terakhir kan belum terakhir klarifikasi. Nanti pada rapat apakah membuktikan mendapatkan keterangan lainnya dari saksi yang akan kita panggil,” kata Sodikin seraya mengakhiri. (DAP)