Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa melakukan tindakan sepihak berupa pemecatan kepegawaian.
Meski, dalam hal ini anak buahnya yakni Kabid Pemasaran Pariwisata Disparbud Kota Bekasi, Mas Sriwati telah melakukan dugaan tindakan intoleransi yakni dengan ngotot melakukan protes bercampur dengan makian kepada tetangganya gegara menggelar doa bersama di rumah.
“Engga bisa lah (langsung kami lakukan pemecatan secara pihak), Kita periksa dulu,” ucap Pj Gani saat ditemui di Alun-alun M.Hasibuan Kota Bekasi, Pasca Acara Deklarasi Kampanye Pilkada Damai Tahun 2024, Rabu (25/09/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Kota Bekasi hingga saat ini, kata dia, telah membentuk Tim Pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan kepada Mas Sriawati.
Tak hanya itu, Pj Gani juga membeberkan bahwa pihaknya juga melakukan mediasi terhadap keduanya.
“Sudah kita sudah lakukan untuk pemeriksaan. Jadi Alhamdulillah kemarin kita sudah ada islah, Karena bagaimanapun mereka hidup bertetangga, Jadi kita toleransinya harus dengan sepenuh hati,” jelasnya.
“Jangan sampai nanti hanya di atas kertas tapi menimbulkan bom waktu. Makanya saya ingin toleransinya dari dalam hati masing-masing. Supaya ini lestari dan long term,” tambahnya.
Terlebih dalam perkara ini. Menurutnya, kesalahan tidak hanya terjadi kepada anak buahnya saja melainkan pada jemaat dari Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM) Kota Bekasi.
Meski demikian, Pj Gani tidak menjelaskan secara mendetail terkait akar permasalahan yang terjadi. Dikhawatirkan, isu sensitif umat beragama, dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
“Bukan (hanya di ASN saja permalasahannya). Makanya, akar permasalahannya itu yang harus kita lihat, karena kesalahan itu bukan hanya dari ASN. Makanya saya tidak ingin mengangkat itu, ini kita sudah islah, ASN-nya tetap kita proses, tidak dikecualikan,” sambungnya.
“Miss komunikasi itu ada kesalahan pemahaman makanya mengetahui informasinya secara utuh dari permasalahan yang ada di situ, Saya rasa susah menyampaikan, karena ini kita ingin menjaga semua. Jangan sampai ini menjadi antar umat, ini harus dijaga, ini sensitif. Pahami dengan baik, jangan terlalu memancing yang seperti itu, ini sensitif paham,” cetusnya.
Kabiro Hukum Asal Kemendagri itu juga menambahkan, bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih jauh kepada Mas Sriwati.
Sehingga, ia meminta kepada masyarakat untuk memberikan waktu kepada Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan bijak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ini kita lagi proses oleh tim yang saya bentuk kemarin, nanti apa yang menjadi kesimpulan Tim akan kita usulkan ke BKN untuk mendapatkan rekomendasi untuk ijin ke Kemendagri. Kan saya Pj, tidak bisa serta merta (menjatuhkan sanksi), sesuai prosedur yang berlaku kita kedepankan. Secepatnya, insyaAllah nanti ada hasilnya,” tutupnya.