KOTA BEKASI – Menjelang penghujung tahun 2022, Ketua DPRD Kota Bekasi H.M Saifuddaulah menghadiri Forum Konsultasi Publik terkait Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024 – 2026 di aula Nonon Sonthanie, Gedung Pemkot Bekasi.
Menurut Ustad Daulah sapaan akrabnya, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Tahun 2022 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada tahun 2023, diwajibkan menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026.
“Ini sebagai langkah awal dalam penyusunan RPD ini, sehingga kita mendapat informasi dan masukan dari para mitra pemerintah terkait dengan isu strategis pembangunan di Kota Bekasi,” ujar Ustad Daulah kepada Rakyat Bekasi, Senin (14/11/22).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Politisi asal PKS ini mengatakan bahwa penyusunan RDP ini juga dalam rangka menggali rekomendasi tentang peningkatan tata kelola lingkungan, pengelolaan pemerintahan yang baik untuk dimasukkan ke dalam dokumen RPD.
“RPD Kota Bekasi Tahun 2024-2026 perlu mempertimbangkan kebijakan Pembangunan Berkelanjutan. Mengingat Kota Bekasi menjadi kota megapolitan yang siap disejajarkan dengan kota besar lainnya,” pungkasnya. (Adv)