Terkait Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani Akan Minta Rincian ke PPATK

- Jurnalis

Sabtu, 11 Maret 2023 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan persnya - (Foto: Tangkapan Layar/Harris Muda)

Menkeu Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan persnya - (Foto: Tangkapan Layar/Harris Muda)

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kembali menanggapi terkait aliran dana mencurigakan yang bernilai Rp300 triliun di instansinya seperti yang disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.

Sri mulyani mengaku masih belum melihat secara langsung soal transaksi yang diduga tindak pidana pencucian uang itu dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Sampai siang ini, saya tidak mendapatkan informasi Rp300 triliun itu hitungannya bagaimana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/03/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sri Mulyani kemudian menegaskan bahwa pihaknya akan meminta informasi lebih lanjut bukan hanya dari Mahfud MD tetapi juga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

“Jadi informasi tentang Rp300 triliun, saya tidak bisa menjelaskan karena saya belum melihat angkanya, datanya, sumbernya, transaksi apa saja yang dihitung dan siapa yang terlibat, nanti kita tindaklanjuti dengan Pak Ivan, dan saya sudah menugaskan kepada Pak Wamen, Pak Irjen, Pak Dirjen, Pak Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai untuk semuanya melakukan follow up ada data baru nanti kita tindak lanjuti,” tegas Sri Mulyani.

Sebelumnya, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkapkan ada temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp300 triliun.

“Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu (08/03/2023) lalu.

Temuan tersebut, kata Mahfud, di luar transaksi Rp500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mahfud MD yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang telah melaporkan temuan itu langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut dia, telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN
13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK
Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis
Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran
Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Hari Raya Idul Fitri 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Pemerintah
Timnas Indonesia vs Bahrain: Prediksi Line Up, Head to Head dan Perbandingan Peringkat FIFA

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 14:42 WIB

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN

Selasa, 15 April 2025 - 14:17 WIB

13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK

Sabtu, 12 April 2025 - 18:31 WIB

Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis

Jumat, 4 April 2025 - 08:03 WIB

Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran

Selasa, 1 April 2025 - 15:25 WIB

Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!