Tiga Ratusan Toko Kosmetik Penjual Tramadol dan Hexymer milik ‘AMS’ di Bekasi Tak Tersentuh Aparat

- Jurnalis

Jumat, 24 November 2023 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah toko obat/kosmetik di Jl. H. Nonon Sonthanie, Jl. Baru RT 04 RW 08, Duren Jaya, Bekasi Timur.  Toko ini disebut milik seorang berinisial AMS (Foto:ifakta.co/joj)

Sebuah toko obat/kosmetik di Jl. H. Nonon Sonthanie, Jl. Baru RT 04 RW 08, Duren Jaya, Bekasi Timur. Toko ini disebut milik seorang berinisial AMS (Foto:ifakta.co/joj)

KOTA BEKASI – Masyarakat Kota Bekasi resah terkait maraknya obat Tramadol dan Hexymer yang dijual bebas di toko obat/kosmetik secara ilegal.

Penjualan obat yang masuk dalam golongan antikolinergik ini bukan saja dikonsumsi oleh orang tua, namun diduga juga menyasar ke kalangan remaja dan anak sekolah.

Seperti sebuah toko obat/kosmetik yang berada di Jl. H. Nonon Sonthanie, Jl. Baru RT 04 RW 08, Duren Jaya, Bekasi Timur yang disebut milik seorang berinisial ‘AMS’.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Toko ini milik bang ‘AMS’, saya hanya bertugas menjaga bang,” terang pria penjaga toko, seperti dikutip dari ifakta.co, Selasa (21/11/2023).

Berdasarkan investigasi ifakta.co, salah seorang sumber menyebut, sekira 300 toko obat/kosmetik di Kota Bekasi di bawah koordinasi ‘AMS’. Adapun untuk uang koordinasi, ‘AMS’ sendirilah yang mengutip dari setiap toko sub ordinatnya yang besarannya dua hingga tiga juta rupiah, tergantung kondisi toko.

Bahkan ‘AMS’ juga disebut, lanjut dia, yang melakukan distribusi koordinasi kepada oknum polsek dan polres setempat.

Sumber mengatakan, kutipan itu diambil dan dikumpulkan oleh oknum yang mereka sebut koordinator toko obat/kosmetik. Kemudian sang koordinator membagikan sebagian kutipan itu ke oknum aparat kepolisian.

“Mereka rata-rata sudah koordinasi dengan oknum aparat kepolisian kok, makanya mereka bebas dan berani jual obat keras itu,” bebernya.

Sementara itu seorang ibu rumah tangga Bella (40), mengaku resah dengan aktifitas toko obat/kosmetik yang menjual obat keras tersebut, lantaran anaknya masih berstatus pelajar tingkat menengah.

“Dinas Kesehatan Kota Bekasi sudah seharusnya dapat mengambil tindakan. Karena jelas peredaran obat tersebut, saban hari ya makin banyak,” ucap Bella seraya mengeluh.

Tak hanya berharap kepada Dinas Kesehatan, Bella juga berharap Polres Metro Kota Bekasi dan Polda Metro Jaya untuk memberantas peredaran obat keras ini.

“Kami meminta aparat penegak hukum harus bertindak tegas, karena kami khawatir anak kami yang masih pelajar ikut mengkonsumsinya,” tutupnya. (*)

Sumber Berita : ifakta.co

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdagperin Kota Bekasi Akui Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram Akibat Kebijakan Baru Menteri ESDM
Warga Bekasi Keluhkan Sulitnya Pembelian Gas LPG 3 Kilogram Akibat Kebijakan Baru
Dishub: Proses Penetapan Tarif Biskita Transpatriot Bekasi Masuki Tahap Kepwal
Distaru Sebut Tower BTS yang Diprotes Warga Bekasi Utara adalah Milik PT Tower Bersama Infrastructure Tbk
Pemkot Bekasi Perintahkan Evaluasi Izin Pendirian Tower BTS di Bekasi Utara
Dari Cacat Prosedur Hingga SK Aspal, Ini Dia Pernyataan Sikap HMI soal Musda VII KNPI Kota Bekasi
Dishub Kota Bekasi Rencanakan Evaluasi Mingguan untuk Rekayasa Lalu Lintas di Summarecon
Mulai 30 Januari hingga 23 Maret 2025, Dishub Lakukan Rekayasa Lalin di Summarecon Bekasi

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 18:52 WIB

Disdagperin Kota Bekasi Akui Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram Akibat Kebijakan Baru Menteri ESDM

Senin, 3 Februari 2025 - 18:22 WIB

Warga Bekasi Keluhkan Sulitnya Pembelian Gas LPG 3 Kilogram Akibat Kebijakan Baru

Senin, 3 Februari 2025 - 14:49 WIB

Dishub: Proses Penetapan Tarif Biskita Transpatriot Bekasi Masuki Tahap Kepwal

Senin, 3 Februari 2025 - 10:05 WIB

Distaru Sebut Tower BTS yang Diprotes Warga Bekasi Utara adalah Milik PT Tower Bersama Infrastructure Tbk

Senin, 3 Februari 2025 - 09:52 WIB

Pemkot Bekasi Perintahkan Evaluasi Izin Pendirian Tower BTS di Bekasi Utara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!