KOTA BEKASI – Masyarakat Kota Bekasi resah terkait maraknya obat Tramadol dan Hexymer yang dijual bebas di toko obat/kosmetik secara ilegal.
Penjualan obat yang masuk dalam golongan antikolinergik ini bukan saja dikonsumsi oleh orang tua, namun diduga juga menyasar ke kalangan remaja dan anak sekolah.
Seperti sebuah toko obat/kosmetik yang berada di Jl. H. Nonon Sonthanie, Jl. Baru RT 04 RW 08, Duren Jaya, Bekasi Timur yang disebut milik seorang berinisial ‘AMS’.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Toko ini milik bang ‘AMS’, saya hanya bertugas menjaga bang,” terang pria penjaga toko, seperti dikutip dari ifakta.co, Selasa (21/11/2023).
Berdasarkan investigasi ifakta.co, salah seorang sumber menyebut, sekira 300 toko obat/kosmetik di Kota Bekasi di bawah koordinasi ‘AMS’. Adapun untuk uang koordinasi, ‘AMS’ sendirilah yang mengutip dari setiap toko sub ordinatnya yang besarannya dua hingga tiga juta rupiah, tergantung kondisi toko.
Bahkan ‘AMS’ juga disebut, lanjut dia, yang melakukan distribusi koordinasi kepada oknum polsek dan polres setempat.
Sumber mengatakan, kutipan itu diambil dan dikumpulkan oleh oknum yang mereka sebut koordinator toko obat/kosmetik. Kemudian sang koordinator membagikan sebagian kutipan itu ke oknum aparat kepolisian.
“Mereka rata-rata sudah koordinasi dengan oknum aparat kepolisian kok, makanya mereka bebas dan berani jual obat keras itu,” bebernya.
Sementara itu seorang ibu rumah tangga Bella (40), mengaku resah dengan aktifitas toko obat/kosmetik yang menjual obat keras tersebut, lantaran anaknya masih berstatus pelajar tingkat menengah.
“Dinas Kesehatan Kota Bekasi sudah seharusnya dapat mengambil tindakan. Karena jelas peredaran obat tersebut, saban hari ya makin banyak,” ucap Bella seraya mengeluh.
Tak hanya berharap kepada Dinas Kesehatan, Bella juga berharap Polres Metro Kota Bekasi dan Polda Metro Jaya untuk memberantas peredaran obat keras ini.
“Kami meminta aparat penegak hukum harus bertindak tegas, karena kami khawatir anak kami yang masih pelajar ikut mengkonsumsinya,” tutupnya. (*)
Sumber Berita : ifakta.co