Tiga Ratusan Toko Kosmetik Penjual Tramadol dan Hexymer milik ‘AMS’ di Bekasi Tak Tersentuh Aparat

- Jurnalis

Jumat, 24 November 2023 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebuah toko obat/kosmetik di Jl. H. Nonon Sonthanie, Jl. Baru RT 04 RW 08, Duren Jaya, Bekasi Timur.  Toko ini disebut milik seorang berinisial AMS (Foto:ifakta.co/joj)

Sebuah toko obat/kosmetik di Jl. H. Nonon Sonthanie, Jl. Baru RT 04 RW 08, Duren Jaya, Bekasi Timur. Toko ini disebut milik seorang berinisial AMS (Foto:ifakta.co/joj)

KOTA BEKASI – Masyarakat Kota Bekasi resah terkait maraknya obat Tramadol dan Hexymer yang dijual bebas di toko obat/kosmetik secara ilegal.

Penjualan obat yang masuk dalam golongan antikolinergik ini bukan saja dikonsumsi oleh orang tua, namun diduga juga menyasar ke kalangan remaja dan anak sekolah.

Seperti sebuah toko obat/kosmetik yang berada di Jl. H. Nonon Sonthanie, Jl. Baru RT 04 RW 08, Duren Jaya, Bekasi Timur yang disebut milik seorang berinisial ‘AMS’.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Toko ini milik bang ‘AMS’, saya hanya bertugas menjaga bang,” terang pria penjaga toko, seperti dikutip dari ifakta.co, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga:  Dampak Kemarau, BPBD Sebut Wilayah Cikiwul Mulai Alami Penyurutan Sumber Air

Berdasarkan investigasi ifakta.co, salah seorang sumber menyebut, sekira 300 toko obat/kosmetik di Kota Bekasi di bawah koordinasi ‘AMS’. Adapun untuk uang koordinasi, ‘AMS’ sendirilah yang mengutip dari setiap toko sub ordinatnya yang besarannya dua hingga tiga juta rupiah, tergantung kondisi toko.

Bahkan ‘AMS’ juga disebut, lanjut dia, yang melakukan distribusi koordinasi kepada oknum polsek dan polres setempat.

Baca Juga:  Usai Dilantik jadi Kadistaru, Dzikron Bakal Fokus Benahi PSU di Kota Bekasi

Sumber mengatakan, kutipan itu diambil dan dikumpulkan oleh oknum yang mereka sebut koordinator toko obat/kosmetik. Kemudian sang koordinator membagikan sebagian kutipan itu ke oknum aparat kepolisian.

“Mereka rata-rata sudah koordinasi dengan oknum aparat kepolisian kok, makanya mereka bebas dan berani jual obat keras itu,” bebernya.

Sementara itu seorang ibu rumah tangga Bella (40), mengaku resah dengan aktifitas toko obat/kosmetik yang menjual obat keras tersebut, lantaran anaknya masih berstatus pelajar tingkat menengah.

“Dinas Kesehatan Kota Bekasi sudah seharusnya dapat mengambil tindakan. Karena jelas peredaran obat tersebut, saban hari ya makin banyak,” ucap Bella seraya mengeluh.

Baca Juga:  Representasi Suara Rakyat, GmnI Harap Semua Pihak Terima Hasil Pemilu 2024

Tak hanya berharap kepada Dinas Kesehatan, Bella juga berharap Polres Metro Kota Bekasi dan Polda Metro Jaya untuk memberantas peredaran obat keras ini.

“Kami meminta aparat penegak hukum harus bertindak tegas, karena kami khawatir anak kami yang masih pelajar ikut mengkonsumsinya,” tutupnya. (*)

Visited 14 times, 1 visit(s) today

Sumber Berita : ifakta.co

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi
BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi
Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan
Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan
Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung
Dua Insiden Kebakaran di Kota Bekasi Telan Korban Jiwa, Disdamkarmat Akui Kesulitan Akses
94 Atlet dan Pelatih asal Kota Bekasi Wakili Kontingen Jabar di PON XXI Aceh – Sumut
Oknum Satpol PP Kota Bekasi Diduga Pungli Pedagang Kaki Lima Jalan KH Noer Alie

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 14:48 WIB

Polisi Amankan Rp1,2 Miliar Uang Palsu Siap Edar di Margahayu Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 13:12 WIB

BPBD Bakal Bangun Enam Sumur Bor sebagai Langkah Antisipasi Kekeringan di Kota Bekasi

Sabtu, 7 September 2024 - 10:30 WIB

Tiga Anggota Satpol PP Pelaku Pungli Dilakukan Pembinaan

Jumat, 6 September 2024 - 19:33 WIB

Tiga Oknum Satpol PP Kota Bekasi Pelaku Pungli Pedagang Hanya Disanksi Teguran Lisan

Jumat, 6 September 2024 - 15:18 WIB

Pembatalan Proyek PSEL, Konsorsium EEI-MHE-HDI-XHE Gugat Panitia Pemilihan dan Pemkot Bekasi di PTUN Bandung

Berita Terbaru

error: Content is protected !!