Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Bekasi, terus berupaya meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat, khususnya bagi pelanggannya.
Adapun terkait upaya peningkatan pelayanan yang dilakukan diantaranya adalah perluasan cakupan layanan dan pembangunan serta peningkatan produksi air bersih.
Sejurus dengan hal tersebut, Direksi Perumda Tirta Bhagasasi menandatangani kerjasama investasi pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) baru, dengan pihak pengusaha swasta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir dalam penandatanganan kerjasama tersebut, Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim, Direktur Umum Ahmad Firdaus, Direktur Teknik Johny Dewanto dan Direktur Usaha Reza Lutfi, serta Direksi PT NBF Tirta Sejahtera Syaiful Anwar.
Dalam kerjasama tersebut, disepakati pembangunan IPA yang baru dengan kapasitas produksi 500 liter/detik yang berlokasi di Kantor Cabang Poncol, Kota Bekasi. Tak hanya itu, IPA lama juga akan dilakukan upgrade menjadi 450 liter/detik.
Pembangunan IPA baru di Lokasi Kantor Cabang Poncol disinyalir sebagai pengganti akibat dampak pembangunan Jalan Tol Bekasi- Cawang- Kampung Melayu (Becakayu) Jakarta Timur yang menggunakan lokasi IPA Perumda Tirta Bhagasasi di Kantor Cabang Rawatembaga.
Sebagaimana informasi, lokasi IPA Kantor Cabang Rawatembaga di Jalan Hasibuan Kota Bekasi, terkena tiang pancang Jalan Tol Becakayu yang merupakan Proyek Strategi Nasional (PSN) mengakibatkan proses produksi terganggu.
“Kedepannya, air bersih untuk pelanggan Cabang Rawatembaga akan disuplai dari IPA Cabang Poncol. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat pelanggan tidak terganggu,” kata Dirut Perumda Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim.
Adapun bentuk kerjasama IPA baru yang ditargetkan awal tahun 2025 sudah dapat berproduksi ini adalah sistem Bangun Guna Serah (BOT) selama 19 tahun dengan nilai investasi Rp 200 miliar.
Kerjasama ini dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, mengingat pemenuhan air bersih kepada masyarakat, adalah wewenang dan tanggungjawab pemerintah pusat hingga daerah melalui Perumda Tirta Bhagasasi sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Bekasi. (ADV)