Transaksi Judi Online Tembus Rp5,7 Triliun, Lima e-wallet ini Kena Tegur Kominfo

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Warga sedang akses judi online.

Ilustrasi - Warga sedang akses judi online.

Setidaknya ada lima perusahaan dompet digital atau e-wallet mendapat teguran keras karena terdeteksi masih memfasilitasi pelaku judi online (judol).

“Ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online. Kami tindak tegas jika membandel,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dalam keterangan resminya, dikutip Senin (14/10/2024).

Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterima Kementerian Kominfo, nilai transaksi di lima dompet digital tersebut mencapai triliunan rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lima perusahaan e-wallet tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), serta PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).

Adapun Espay (DANA) merupakan e-wallet dengan nilai transaksinya paling tinggi, sekitar Rp5,4 triliun dengan 5,7 juta transaksi yang terkait judi online.

Berikut uraian lengkapnya:

  1. PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA) dengan nominal transaksi Rp5.371.936.767.944 dan jumlah transaksi 5.724.337 kali.
  2. PT Visionet Internasional (OVO) dengan nominal transaksi Rp216.620.290.539 dengan jumlah transaksi 836.095 kali.
  3. PT Dompet Anak Bangsa (GoPay) dengan nominal transaksi Rp89.240.919.624 dengan jumlah transaksi 577.316 kali.
  4. PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dengan nominal transaksi Rp65.450.310.125 dengan jumlah transaksi 80.171 kali.
  5. Airpay International Indonesia (ShopeePay) dengan nominal transaksi Rp6.114.203.815 dengan jumlah transaksi 33.069 kali.

Budi Arie menjelaskan pemberantasan judi online menjadi program pemerintah yang bakal berlanjut pada pemerintahan berikutnya.

“Tidak ada keraguan bahwa judi online adalah penipuan yang menyengsarakan rakyat terutama kalangan bawah. Perekonomian nasional pun terancam tergerus parah jika judi online dibiarkan,” jelas Menteri Kominfo.

Selama sekitar 1,5 tahun menjabat, Budi Arie telah menurunkan aktivitas judi online. Hingga 8 Oktober 2024, Kementerian Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap 3,7 juta situs judi online.

Selain itu, Kementerian Kominfo bergerak cepat menindaklanjuti masalah promosi website judi online yang dilakukan oleh salah seorang influencer di media sosial.

“Patroli siber terhadap aktivitas judi online dan content promosi judi online terus dilakukan,” ujar Budi Arie.

Ia menjelaskan kecurigaan penggunaan dompet digital dalam transaksi judol bermula dari transaksi penambahan saldo (top-up) yang melonjak tiba-tiba.

Apalagi, transaksi di dompet digital itu hanya satu arah saja, yaitu transaksi masuk, tanpa ada transaksi keluar.

“Sasaran utama pemblokiran akun e-wallet adalah para bandar judi online. Selain itu, arus perputaran uang ke pemain judi online akan menjadi sasaran selanjutnya,” kata Budi Arie.

Oleh karena itu, Menteri Kominfo menegaskan perusahaan penyedia e-wallet harus mendata dengan jelas akun pengguna atau electronic Know Your Customer (eKYC), sejalan dengan ketentuan perlindungan data pribadi (PDP).

“Pengguna e-wallet harus terverifikasi saat membuka akun e-wallet supaya tidak digunakan untuk pelaku kejahatan,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawarkan Investasi di Aplikasi Kencan, Polisi Tangkap 20 Scammer di Apartemen
Selamat Tinggal PPDB Zonasi, Kemendikdasmen Perkenalkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025
Mendagri: Mustahil Pelantikan Kepala Daerah Bisa Dilaksanakan Serentak dalam Sekali Gelaran
Truk Angkutan Barang Dilarang Lewat Jalan Tol Ini, Simak Jadwalnya
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Benarkan Sertifikasi HGB dan SHM di Pagar Laut PIK 2
Warga Jakarta Tidak Kena Pungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Kok Bisa?
Tiga Setengah Jam Diperiksa KPK, Hasto Masih Hirup Udara Bebas
Lagi, Hasto Kaitkan Nama Besar Bung Karno Jelang Diperiksa KPK

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 15:17 WIB

Tawarkan Investasi di Aplikasi Kencan, Polisi Tangkap 20 Scammer di Apartemen

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:15 WIB

Selamat Tinggal PPDB Zonasi, Kemendikdasmen Perkenalkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:55 WIB

Mendagri: Mustahil Pelantikan Kepala Daerah Bisa Dilaksanakan Serentak dalam Sekali Gelaran

Senin, 20 Januari 2025 - 17:44 WIB

Truk Angkutan Barang Dilarang Lewat Jalan Tol Ini, Simak Jadwalnya

Senin, 20 Januari 2025 - 13:38 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Benarkan Sertifikasi HGB dan SHM di Pagar Laut PIK 2

Berita Terbaru

error: Content is protected !!