Tupoksi Bertambah sebagai Penyelamat, PJ Wali Kota Bekasi Kukuhkan Dinas Damkarmat

- Jurnalis

Jumat, 29 Desember 2023 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad dengan didampingi oleh Sekda Kota Bekasi Junaedi dan Kepala BPKSDM Nadih Arifin seusai prosesi pengukuhan Dinas Damkarmat Kota Bekasi, Jumat (29/12/2023)

Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad dengan didampingi oleh Sekda Kota Bekasi Junaedi dan Kepala BPKSDM Nadih Arifin seusai prosesi pengukuhan Dinas Damkarmat Kota Bekasi, Jumat (29/12/2023)

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad secara resmi melakukan pengukuhan atas perubahan nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bekasi.

Gani menyebut, adapun perubahan nomenklatur tersebut merupakan perubahan nama biasa, namun memiliki tugas tupoksi yang lebih menyeluruh.

“Kegiatan hari ini pengukuhan kembali Dinas Damkar, karena berubah nomeklaturnya jadi kita perlu pengukuhan kembali para pejabat lama di dalam jabatan yang sama, tetapi nomeklaturnya yang berbeda itu aja,” ucap dia selepas pengukuhan di Aula H.Nonon Sonthanie Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (29/12/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, perubahan nomenklatur tidak ada unsur rotasi mutasi para pejabat.

Melainkan, hanya sebatas perubahan nomeklatur atas proses administrasi yang sudah dilakukan.

“Kan perlu proses itu, ijin dan semuanya tertentu dan semua udh beres kita langsung lakukan,” ungkapnya

Sementara itu seusai dikukuhkan, Kepala Damkarmat Kota Bekasi Aceng Solahudin menjelaskan bahwa perubahan nomeklatur ini di antaranya berdasarkan tahapan administrasi yang lebih dulu telah diusulkan oleh pimpinan sebelumnya, yakni eks Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melalui peraturan pemerintah.

Saat itu, Tri selaku pimpinan masih mengemban amanah menjadi Pelaksana (Plt) Wali Kota Bekasi.

“Jadwal dari Bagian Kepegawaian Daerah (BKD) katanya 13 Juli lalu ada pengukuhan baru, Baru pertama kali dilakukan oleh Pj, sebelumnya waktu sama pak Plt Wali Kota (Tri Adhianto) secara perubahan nama melakukan penyesuaian,” jelasnya

Perubahan nomenklatur, kata Aceng, juga melihat sisi urgensi penyelamatan yang dibutuhkan oleh masyarakat sebagai bentuk pelayanan.

Karena, menurutnya ada bidang bidang tambahan tertentu secara pembagian tugas.

“Karena urgensinya ada perubahan administrasi. Posisinya, dimana tugas yang awalnya tidak ada penyelamatan, sekarang ada penyelamatan,” sambungnya.

“Jadi tugas-tugas bisa pengawas dan pengadilan (Wasdal), tugas-tugas di bidang pencegahan digabung dan disatukan. Jadi yang disampaikan oleh pak PJ, organisasi harus bersikap obyektif, karena banyak masyarakat yang membutuhkan pertolongan Damkar, seperti KTP hingga cincin yang tercebur dan segala macamnya. Jadi kita (perubahan nama ini) mencoba menyesuaikan dengan kondisi saat ini,” tutupnya. (DAP)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca