Usai Batalkan Pemenang Lelang PSEL, Pemkot Bekasi Bakal Revisi Perwal 36/2022

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyampaikan keterangan pers terkait pembatalan pemenang lelang PSEL, Jumat (21/06/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyampaikan keterangan pers terkait pembatalan pemenang lelang PSEL, Jumat (21/06/2024).

KOTA BEKASI – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengatakan bahwa pihaknya kini tengah melakukan revisi tentang Peraturan Wali Kota Bekasi nomor 36 tahun 2022 tentang Pemilihan Mitra Kerjasama untuk Pengolahan Sampah dalam Proyek PLTSa Bantargebang Kota Bekasi.

Baca Juga:  Berkaca dengan Kondisi Sampah di Bantargebang, Warga Ciketing Udik Dukung Proyek PSEL

Revisi tersebut dirasa perlu dilakukan selepas Pemerintah Kota Bekasi membatalkan perusahaan konsorsium asal negeri tiongkok yaitu EEI, MHE, HDI dan HXE sebagai pemenang dalam proses lelang Proyek pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Kota Bekasi dengan nilai Rp1,6 Triiun, Jum’at (21/06/2024) lalu.

Pembatalan lelang tersebut dikarenakan bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 22 tahun 2020 tentang Tata Cara Kerjasama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti kita akan rapatkan mengenai Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ini, karena itu kan harus menyeluruh. Tentu kalau dilihat dari (peraturan) ini pasti akan dilakukan revisi,” ucap Pj Gani saat ditemui RakyatBekasi.com di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (28/06/2024).

Baca Juga:  Bekasi Darurat Sampah, PSEL Digadang-gadang jadi Solusi Jitu

Atas kebijakan pembatalan tersebut, Pj Gani mengaku bahwa pihaknya siap menerima setiap gugatan dan konsekuensi yang nantinya akan diajukan maupun dihadapi oleh pihak terkait.

“Ya artinya segala sesuatu yang diambil kebijakan oleh Pemkot tentu ada resiko, Kita sudah mempersiapkan hal tersebut. Karena memang resiko itu harus kita persiapkan harus kita hadapi,” jelasnya

Oleh karena itu, jelas dia, Peraturan Walikota (Perwal) Bekasi nomor 36 tahun 2022 akan direvisi terlebih dahulu sebagai bentuk landasan hukum yang nantinya akan mengatur terkait hal tersebut.

“Ya dievaluasi dulu, nanti kita ujungnya outputnya adalah revisi iya kan, arahnya kesana,” sambungnya.

Baca Juga:  Bertentangan dengan Permendagri 22/2020, Pemkot Bekasi Batalkan Pemenang Lelang Proyek PSEL

Kendati demikian, Pj Gani menegaskan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Daerah tidak akan berencana menggagalkan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sudah menjadi prioritas Pemerintah Pusat.

“Kan kita prinsipnya mendukung PSN ya kan? Kita tidak mau menggagalkan PSN itu, Perintah sebagaimana Pemerintah Daerah wajib melaksanakan sebagaimana diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Tetapi dalam menjalankannya harus sesuai dengan aturan itu,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin
Pendawa VolleyBall Academi Raih Juara 1 Kejuaraan Bola Voli U-19 Piala Ketua KONI Tri Adhianto

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Rabu, 20 November 2024 - 11:11 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK

Selasa, 19 November 2024 - 16:54 WIB

Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

KPU mulai distribusikan logistik Pilkada ke 3.673 TPS di Kota Bekasi, Jumat (22/11/2024).

Pilkada 2024

KPU Distribusikan Logistik Pilkada ke 3.673 TPS di Kota Bekasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 17:49 WIB

error: Content is protected !!