KOTA BEKASI – Jagat maya dihebohkan oleh viral video Dirut Perumda Tirta Patriot (Perumda Tirta Patriot) Kota Bekasi, Ali Imam Faryadi, yang tampak tertidur pulas saat mengikuti Rapat Ekspose Pansus 8 bersama DPRD Kota Bekasi.
Insiden ini memicu gelombang kritik dari warganet dan menjadi sorotan berbagai media daring yang menonjolkan sisi sensasional dari kejadian tersebut.
Namun, di balik narasi “pejabat tertidur” yang ramai diperbincangkan, muncul sebuah anomali yang tak kalah krusial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Publik kini mulai mempertanyakan etika pengambilan gambar di ruang rapat resmi tersebut: Siapa sebenarnya yang merekam momen itu, dan apa motif di balik penyebaran video yang berpotensi membunuh karakter tersebut?
Kronologi dan Eksklusivitas Rapat Pansus
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa tersebut terjadi dalam RDP yang membahas agenda krusial, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Penting untuk dicatat bahwa forum ini bukanlah rapat umum yang terbuka bebas bagi publik. Rapat tersebut dihadiri oleh pihak-pihak terbatas, antara lain:
- Anggota Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bekasi.
- Asisten Daerah (Asda) II Pemerintah Kota Bekasi, Innayatullah.
- Jajaran perangkat dari Bagian Ekonomi Pemerintah Kota Bekasi.
Mengingat akses fisik ke ruangan tersebut sangat terbatas (restricted), keberadaan video yang diambil secara candid dari sudut tertentu menimbulkan tanda tanya besar.
Rekaman itu mengindikasikan adanya keterlibatan orang dalam yang memiliki akses legal ke forum tersebut.
Misteri Perekam Video: Dugaan Keterlibatan Oknum Dewan
Di tengah polemik yang memanas, isu tak sedap berhembus di kalangan internal legislatif maupun eksekutif. Beredar dugaan kuat bahwa video tersebut direkam dan disebarkan oleh seorang oknum anggota dewan berinisial “E”.
Meski kebenaran informasi ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut, namun jika terbukti bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh wakil rakyat dalam kapasitas jabatannya, maka persoalan ini bergeser dari sekadar indisipliner seorang Dirut menjadi pelanggaran etika berat dan penyalahgunaan wewenang.
Pengamat: “Pelanggaran Etika dan Senjata Politik”
Menanggapi fenomena viral video Dirut PDAM Tirta Patriot ini, Praktisi Media Sosial, Muhammad Yuri, menilai cara penyebaran video tersebut cacat secara etika dan bermasalah dari berbagai sisi.
“Tersebarnya video dari ruang rapat resmi yang pesertanya terbatas, apalagi jika benar direkam dan disebarkan oleh seorang anggota dewan, itu melanggar banyak hal. Bukan hanya etika, tapi juga menunjukkan adanya kepentingan politik di baliknya,” tegas Yuri.
Yuri menambahkan bahwa anggota DPRD terikat oleh kode etik dan sumpah jabatan. Mengambil dokumentasi visual dalam forum tertutup dan menyebarkannya ke publik tanpa konteks yang utuh—hanya untuk memframing satu pihak—dinilai sebagai tindakan yang tidak profesional (unprofessional conduct).
“Legislatif dan eksekutif boleh berbeda pandangan, boleh mengkritik keras kinerja BUMD, tapi menjadikan video bocoran sebagai senjata politik itu berbahaya. Yang dirusak bukan hanya reputasi individu, tapi juga hubungan kelembagaan yang ujung-ujungnya berdampak ke pelayanan publik,” imbuhnya.
Dampak pada Harmonisasi dan Pelayanan Publik
Ketegangan yang dibangun melalui perang opini di media sosial dikhawatirkan akan merusak harmonisasi kerja antara legislatif dan eksekutif di Kota Bekasi. Sinergi kedua lembaga ini sangat vital, terutama dalam merumuskan kebijakan strategis seperti penyertaan modal yang bertujuan meningkatkan layanan air bersih bagi masyarakat.
Jika ruang rapat resmi berubah fungsi menjadi ajang mencari celah untuk konten viral alih-alih mencari solusi, maka masyarakatlah yang paling dirugikan. Agenda pembenahan manajemen Perumda bisa terhambat hanya karena energi para pemangku kebijakan terkuras untuk meladeni isu-isu politis sentimen.
Desakan untuk Badan Kehormatan DPRD
Melihat potensi kegaduhan yang ditimbulkan, sejumlah elemen masyarakat mendorong langkah konkret untuk menjernihkan situasi:
- Investigasi Badan Kehormatan (BK): BK DPRD Kota Bekasi didesak untuk melakukan penelusuran internal terkait dugaan keterlibatan oknum dewan dalam perekaman dan penyebaran video tersebut.
- Klarifikasi Pimpinan Pansus: Pimpinan Pansus 8 diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai tata tertib dokumentasi rapat.
- Penegasan SOP: Pemerintah Kota Bekasi perlu menegaskan kembali SOP kerahasiaan dan etika dokumentasi dalam rapat resmi guna mencegah kebocoran informasi yang dipelintir menjadi komoditas politik.
Kesimpulan: Kritik Harus Berbasis Kinerja, Bukan Drama
Kritik terhadap kinerja direksi BUMD adalah hal yang sah dan dilindungi dalam demokrasi. Namun, kritik tersebut idealnya didasarkan pada data kinerja, audit keuangan, dan indikator pelayanan, bukan sekadar potongan video viral tanpa konteks.
Pertanyaan kuncinya kini bukan lagi sekadar “Mengapa Dirut PDAM tertidur?”, melainkan “Siapa yang mempolitisasi ruang rapat resmi untuk menjatuhkan lawan?”
Bagaimana menurut Anda, apakah tindakan menyebarkan video rekan kerja dalam rapat resmi dapat dibenarkan? Tulis pendapat Anda di kolom komentar.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



































