BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, merespons cepat isu viral yang melibatkan pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayahnya. Ia secara resmi menginstruksikan Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Bekasi untuk melakukan penelusuran mendalam terkait beredarnya video Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Fariyadi, yang dinarasikan tertidur saat rapat berlangsung.
Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada Rapat Ekspose bersama Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bekasi, yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal BUMD Tahun Anggaran 2026.
Mengedepankan Praduga Tak Bersalah
Dalam keterangannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia belum mau mengambil kesimpulan sepihak sebelum mendapatkan laporan kronologis resmi mengenai kejadian yang sebenarnya.
”Saya sudah minta Ibu Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk membuat kronologis lengkapnya. Pemberitaan harus berimbang. Ada satu hal yang perlu dipastikan, apakah tidurnya pada saat rapat berlangsung, atau pada saat masa jeda dan skorsing,” ujar Tri Adhianto saat ditemui di kawasan Citra Grand Cibubur, usai meresmikan Puskesmas Jatirangga dan Jatiraden, Rabu (26/11/2025).
Menurut Tri, klarifikasi waktu kejadian sangat krusial untuk menentukan apakah ada pelanggaran disiplin atau hanya kesalahpahaman persepsi publik.
Etika Pejabat dan Pemanfaatan Waktu Skorsing
Wali Kota Bekasi menyadari bahwa dinamika rapat yang panjang bisa melelahkan. Ia menilai, jika kejadian tersebut berlangsung saat sesi break atau skorsing, hal itu masih manusiawi. Namun, konteksnya akan berbeda jika dilakukan saat rapat resmi sedang berjalan.
”Kalau misalnya kejadian itu di masa skorsing, setiap orang bisa memanfaatkan waktu dengan seoptimal mungkin untuk istirahat,” jelasnya.
Namun, ia juga menekankan pentingnya etika pejabat publik. Jika rapat sedang berlangsung, meskipun substansi pembahasan tidak langsung menyasar instansi yang bersangkutan, peserta rapat wajib mengikuti proses dengan tertib dari awal hingga akhir.
”Tentu pada saat rapat, ada standar etika yang harus dipenuhi. Rapat itu intinya untuk mendengarkan. Jika esensinya sedang pelaksanaan rapat, eloknya para peserta harus terlibat aktif dan menghormati forum,” tegas pria yang akrab disapa Mas Tri ini.
Evaluasi dan Keterbukaan Terhadap Kritik
Menyikapi viralnya video ini, Tri Adhianto menganggapnya sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Ia mengajak seluruh jajarannya untuk tidak anti-kritik.
”Saya kira ini bagian dari proses evaluasi dan dinamika yang ada. Saya fine-fine saja. Sebagai penyelenggara negara, kita harus siap dikritisi dan diberikan masukan untuk perbaikan,” tuturnya.
Sebagai penutup, Wali Kota Bekasi berharap insiden ini menjadi refleksi dan pembelajaran bagi seluruh jajaran Direksi BUMD maupun ASN di lingkungan Pemkot Bekasi.
Ia meminta agar kedepannya seluruh pejabat dapat lebih menjaga sikap dan mematuhi tata tertib saat menghadiri undangan dari legislator.
”Yang penting kejadian seperti ini tidak boleh berlanjut dan terulang di masa depan. Kita jadikan ini sebagai bahan evaluasi bersama,” pungkasnya.
Bagaimana pendapat Anda mengenai respons Wali Kota Bekasi terhadap kedisiplinan pejabat BUMD ini? Tulis komentar Anda di bawah.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




































