Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Bakal Tindak Tegas Sekolah yang Nekat Gelar Outing Class

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar keluhan keluhan wali murid SDN Bekasi Jaya 8 terkait outing class.

Tangkapan layar keluhan keluhan wali murid SDN Bekasi Jaya 8 terkait outing class.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang nekad menggelar kegiatan Outing Class, mengingat adanya aturan yang termuat dalam Instruksi Wali Kota mengenai hal tersebut. Instruksi ini juga telah dikeluarkan melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

“Sebagai Wali Kota, saya akan tegas memberikan sanksi kepada sekolah yang memaksakan diri untuk mengadakan Outing Class sesuai dengan Instruksi Wali Kota yang juga sudah dikeluarkan melalui Dinas Pendidikan,” ungkap Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, kepada rakyatbekasi.com, Selasa (25/02/2025).

Tri Adhianto memastikan akan selalu sejalan dengan kebijakan dari Gubernur Jawa Barat, terlebih kegiatan ini sering dikeluhkan oleh orang tua siswa. Banyak orang tua yang merasa keberatan dengan adanya kegiatan Outing Class.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sudah beberapa kali menerima keluhan dari orang tua siswa. Terakhir, dari orang tua siswa yang ada di SDN Bekasi Jaya 8, di mana orang tua mengeluhkan adanya pembayaran DP Outing Class sebanyak Rp400 ribu. Sementara Outing Class akan dilakukan oleh para siswa dari kelas 1-5, dengan biaya per anak Rp350 ribu dan jika didampingi orang tua menjadi Rp700 ribu. Ini memberatkan bagi orang tua siswa,” tambahnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ahmad Yani, mengatakan bahwa dirinya sudah mengedarkan Instruksi Wali Kota terkait Outing Class dan akan melakukan tindakan hingga pencopotan kepala sekolah jika ada yang tidak taat aturan.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan Instruksi Wali Kota, jadi aturan harus ditaati dan jika ada yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas,” katanya.

Program 100 hari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi adalah zero complain. Ini bukan berarti tidak ada keluhan dari warga, tetapi jika ada keluhan segera dilakukan penanganan di lapangan agar langsung ditindaklanjuti oleh SKPD terkait.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan sekolah-sekolah di Kota Bekasi dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan tidak membebani orang tua siswa dengan biaya yang tidak wajar.

Tri Adhianto dan Ahmad Yani berharap agar program zero complain dapat berjalan dengan baik demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca