Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tengah mengkaji lebih lanjut terkait usulan DPRD Kota Bekasi agar Pemerintah Daerah serius membenahi transformasi angkutan umum perkotaan (Angkot) berbasis aplikasi.
Ia menilai bahwa usulan tersebut layak untuk diterapkan, namun memerlukan kajian mendalam terkait supply dan demand yang ada.
Kajian Komprehensif
“Untuk yang transformasi angkot tentu harus kita lihat terkait dengan supply dan demand yang ada. Tentu, ini adalah bagian dari evaluasi bagi Pemerintah Daerah,” ucap Tri Adhianto kepada rakyatbekasi.com saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi selepas pelaksanaan Rapat Paripurna, Kamis (07/08/2025) siang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menekankan pentingnya kajian komprehensif terkait biaya transportasi yang tinggi di Kota Bekasi.
Komitmen Menciptakan Transportasi yang Aman dan Nyaman
Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen menciptakan transportasi yang aman dan nyaman untuk masyarakat.
“Tentu bagaimana kita menciptakan transportasi yang murah dan juga ada satu kebersamaan di antara pengelola Mall yang turut mendukung. Sehingga, mereka menerapkan tarif parkir yang berbeda, terhadap Transportasi Umum pada saat penggunaan publik transport beroperasi seperti TransJabodetabek,” kata Tri Adhianto.
Dorongan dari DPRD Kota Bekasi
Komisi 2 DPRD Kota Bekasi mendorong Pemerintah Daerah setempat agar serius membenahi permasalahan angkutan perkotaan di Kota Bekasi yang dinilai masih jauh dari kata modern.
Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary mengatakan bahwa pihaknya sudah membahas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terkait masalah modernisasi angkutan umum masal.
Modernisasi Angkutan Berbasis Aplikasi
Latu menjelaskan bahwa modernisasi angkutan yang dimaksud adalah bagaimana angkutan umum terintegrasi dan berbasis aplikasi, dengan sistem Buy The Service (BTS) melalui subsidi Pemerintah Daerah.
“Dengan upaya itu bisa terealisasi secara masukkan, manakala progam ini bisa menjadi progres di RPJMD Kota Bekasi Tahun 2025 – 2030,” ujarnya.
Prakiraan Implementasi
Latu memprakirakan bahwa usulan implementasi Angkutan Perkotaan berbasis modernisasi bisa terwujud paling cepat pada Tahun 2026 mendatang, jika pembahasan RKPD berjalan secara baik.
“Kalau memang Wali Kota Bekasi itu serius untuk bisa merubah transportasi berbasis aplikasi di Kota Bekasi, kita punya rujukan secara feasibility study melalui program Jak Lingko milik Pemprov DKI Jakarta ataupun Wara Wiri milik Pemkot Surabaya,” tutupnya.
Dapatkan informasi lebih lanjut tentang rencana transformasi angkot di Kota Bekasi hanya di rakyatbekasi.com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

































