Warga Bingung Urus Sertifikat, Oknum Kasie Kelurahan Margahayu Banderol Rp10 Juta

- Jurnalis

Senin, 11 September 2023 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI TIMUR – Sejumlah Masyarakat dari wilayah Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. mengeluhkan adanya oknum kelurahan yang mengaku bisa menyelesaikan urusan pertanahan di kantor BPN Kota Bekasi.

Akan tetapi dengan syarat membayar Rp10 juta, dipastikan tidak akan kesulitan untuk mengurus sertifikat di BPN.

Ali yang melakukan advokasi kepada sejumlah masyarakat yang nampak kebingungan dan kesulitan dalam mengurusi administrasi tanah miliknya di kantor BPN Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adanya oknum dari Kelurahan Margahayu mengaku bisa memuluskan urusan pertanahan di kantor BPN Kota Bekasi, dengan syarat-syarat tertentu.

Baca Juga:  Perumda Tirta Patriot Lakukan Perapihan Tata Kelola Delapan Aset Wilayah Layanan

“Syarat yang dimaksud yaitu berupa uang sebagai “pelicin” untuk mempercepat urusan administrasi di Kantor BPN. Jumlah berkisar dari 10 Juta dan dibayar diawal supaya oknum tersebut lancar dalam melakukan proses administrasi,” kata Ali sapaan akrabnya, Senin (11/09).

Menurut ali, praktek seperti ini (Gratifikasi) tidak dibenarkan dalam urusan pertanahan. Sebab, oknum pejabat di kelurahan Margahayu yang jelas kerja di kelurahan malah mengambil peran sebagai perantara BPN untuk membuat sertifikat.

Baca Juga:  Jelang Pendaftaran, Pendukung Tri Adhianto - Harris Bobihoe Tumpah Ruah Padati KPU Kota Bekasi

“Padahal bukan tupoksinya. Saya memiliki bukti atas tindakan gratifikasi tersebut,” ucapnya.

“Saya memiliki bukti (gratifikasi) praktek nakal dari oknum kelurahan dan oknum BPN kota bekasi” tambahnya.

Ia mengaku memiliki bukti dari masyarakat yang sudah membayar kepada oknum pejabat Kelurahan dan BPN.

Bukti berupa kwitansi pembayaran 10 juta kepada oknum pejabat Kelurahan Margahayu. Screenshot chat pernyataan antara oknum dan korban serta pengakuan bahwa uang tersebut sudah dibagikan kepada pejabat BPN Kota Bekasi.

Baca Juga:  Lulusan SD Tiga Kali Lipat Daya Tampung SMP Negeri, Pj Gani Soroti Minimnya Sarpras

“Saya akan melaporkan kegiatan gratifikasi ini kepada pihak berwajib. Kita akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar kedepannya tidak terjadi lagi perbuatan seperti ini dalam mengurus proses sertifikat pertanahan,” tutupnya. (Mar)

Visited 10 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi
Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?
Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan
Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?
Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara
Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah
Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat
Pj Gani Sambut Kehadiran Transportasi Umum Baru di Kota Bekasi, MRT Tomang – Medan Satria

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 18:18 WIB

Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi

Rabu, 18 September 2024 - 13:28 WIB

Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?

Rabu, 18 September 2024 - 10:53 WIB

Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan

Selasa, 17 September 2024 - 13:58 WIB

Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara

Minggu, 15 September 2024 - 09:51 WIB

Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!