132 Hari Terlantar Pascabencana! Relawan Desak Pemerintah Pusat ‘Serius’ Pulihkan Aceh

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar kop surat resmi Aliansi Relawan Wilayah Tengah Aceh (A.R.A) yang secara resmi melayangkan petisi menuntut percepatan pembangunan infrastruktur pascabencana banjir dan longsor di Aceh dari Pemerintah Pusat dan Daerah, Kamis (09/04/2026).

Tangkapan layar kop surat resmi Aliansi Relawan Wilayah Tengah Aceh (A.R.A) yang secara resmi melayangkan petisi menuntut percepatan pembangunan infrastruktur pascabencana banjir dan longsor di Aceh dari Pemerintah Pusat dan Daerah, Kamis (09/04/2026).

Poin Utama:

  • ​Aliansi Relawan Wilayah Tengah Aceh (A.R.A) melayangkan petisi mendesak percepatan rehabilitasi pascabencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh.
  • ​Penanganan bencana dinilai sangat lamban, menyisakan kondisi memprihatinkan bagi warga terdampak selama 132 hari atau hampir 5 bulan lamanya.
  • ​Infrastruktur vital seperti jalan, jembatan, sarana kesehatan, dan air bersih hancur dan mendesak untuk segera dibangun ulang dengan standar aman.
  • ​Relawan menuntut penanganan yang transparan dan penerapan prinsip Build Back Better pasca-masa tanggap darurat 3 bulan.

​Penanganan pascabencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, khususnya wilayah Tengah Aceh, dinilai berjalan bak jalan di tempat dan jauh dari kata layak.

Merespons kelambanan tersebut, Aliansi Relawan Wilayah Tengah Aceh (A.R.A) melayangkan petisi keras kepada Presiden Republik Indonesia hingga Gubernur Provinsi Aceh pada Kamis (09/04/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka secara tegas mendesak percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi karena kehidupan warga dibiarkan terlantar dan memprihatinkan setelah 132 hari berlalu.

​Mengapa Relawan Aceh Melayangkan Petisi kepada Pemerintah?

​Relawan terpaksa mengambil langkah melayangkan petisi karena penanganan pascabencana yang telah berjalan hampir 5 bulan sejak 26 November 2025 belum memberikan dampak pemulihan yang nyata.

Aliansi Relawan memandang perlunya langkah terukur dari pemerintah, mengingat kondisi infrastruktur pokok seperti jalan, jembatan, fasilitas sanitasi, dan saluran air bersih di wilayah terdampak masih porak-poranda.

​”Dalam beberapa situasi, utamanya penanganan infrastruktur dan sarana pokok kehidupan warga terdampak betul-betul masih sangat memprihatinkan. Kami mendesak langkah terukur dan terencana jelas dari segenap pihak,” kata Koordinator Aliansi Relawan Wilayah Tengah Aceh Yunadi HR, S.IP kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com dalam keterangannya, Kamis (09/04/2026).

​Apa Saja Tuntutan Utama dalam Petisi Relawan Tengah Aceh?

​Terdapat beberapa poin krusial yang secara mendesak dituntut oleh para relawan kepada para pemangku kebijakan, termasuk Kementerian PPN/BAPPENAS, Kementerian PUPR, BPI DANANTARA, hingga Ketua DPR Provinsi Aceh.

Mereka mendesak agar penyelenggaraan penanganan bencana dilakukan secara terukur dan transparan sebagai wujud tanggung jawab pemerintah sesuai amanat UU No. 24 Tahun 2007.

​Beberapa tuntutan utama tersebut meliputi:

  • ​Pembangunan segera infrastruktur jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, pendidikan, air bersih, dan permukiman warga yang aman dan layak.
  • ​Penerapan asas transparansi dalam penanganan darurat bencana.
  • ​Penerapan prinsip Build Back Better, Safer, and Sustainable (Membangun kembali lebih baik, aman, dan berkelanjutan) karena masa tanggap darurat 3 bulan telah berakhir.

​Bagaimana Status Penanganan Bencana Berdasarkan Keppres No 1 Tahun 2026?

​Secara administratif, pemerintah sejatinya telah menerbitkan Keputusan Presiden No 1 Tahun 2026 mengenai Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pasca Bencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Meski payung hukum telah tersedia, eksekusi di lapangan masih dinilai sangat lambat. Melalui petisi ini, para relawan mendesak agar proses percepatan pemulihan oleh Satgas PRR di Provinsi Aceh dapat terlaksana dan terkoordinasi dengan jauh lebih cepat dan baik.

​Kondisi para korban bencana di Aceh ini menjadi tamparan keras bagi lambannya birokrasi krisis di negeri ini.

Pemerintah, baik pusat maupun daerah, dituntut untuk segera bangun dari tidurnya dan mengentaskan penderitaan warga di tanah Serambi Mekkah.

Bagaimana pendapat Anda tentang birokrasi penanganan bencana yang berlarut-larut ini? Bagikan artikel ini untuk terus mengawal dan menyuarakan hak-hak saudara kita di Aceh, dan baca terus perkembangan beritanya hanya di RakyatBekasi.Com!


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Naik! Pertamina Kerek Harga BBM Non Subsidi per 1 September 2026
Jangan Asal Packing! Aturan Bagasi Garuda Indonesia Dirombak Mulai 1 September 2026, Ini Rinciannya
Ujian Berat Transisi Energi, Mampukah PLTS 100 GWp Beri Efisiensi Subsidi Rp73,9 Triliun?
Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!
Visualisasi Ngeri Utang Indonesia Rp10.000 Triliun: Butuh 5.000 Truk Sepanjang 60 Km!
Pemerintah Resmi Larang Orang Kaya Beli BBM Subsidi Pertalite
Tiga Skema Mendagri Amankan Gaji PPPK, Pemda Dilarang PHK!
Korupsi Iklan Bank BJB: KPK Resmi Tahan 4 Tersangka, Eks Dirut Mangkir
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 02:15 WIB

Resmi Naik! Pertamina Kerek Harga BBM Non Subsidi per 1 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:09 WIB

Jangan Asal Packing! Aturan Bagasi Garuda Indonesia Dirombak Mulai 1 September 2026, Ini Rinciannya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Ujian Berat Transisi Energi, Mampukah PLTS 100 GWp Beri Efisiensi Subsidi Rp73,9 Triliun?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Kritik Keras PA GMNI: Jabatan Publik Bukan Hadiah Politik!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Visualisasi Ngeri Utang Indonesia Rp10.000 Triliun: Butuh 5.000 Truk Sepanjang 60 Km!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x