159 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Siap Berlaga di Musda VII KNPI Kota Bekasi

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bendera Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). (net)

Ilustrasi bendera Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). (net)

Musyawarah Daerah (Musda) DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bekasi rencananya akan segera digelar pada tanggal 18 Desember 2024.

Namun sebelum melaksanakan Musda, panitia melakukan pendaftaran calon ketua KNPI Kota Bekasi yang sudah dibuka, dimulai tanggal 13 Desember sampai 16 Desember 2024.

Ketua Pelaksana Musda DPD KNPI Kota Bekasi Hery Buchori menjelaskan tahapan menuju musda sedang berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami membuka pendaftaran untuk Calon Ketua DPD KNPI Kota Bekasi dari tanggal 13 Desember sampai dengan tanggal 16 Desember pukul 00.00 WIB dan untuk pengambilan formulir bisa diambil di Sekretariat DPD KNPI Kota Bekasi di Gedung Pemuda,” ucap Hery ketika diwawancarai, Minggu (15/12/2024).

Dirinya menyebut, bahwa ada 159 OKP (Organisasi Kemasyarakatan Pemuda) di Kota Bekasi sudah terverifikasi dan akan mengikuti Musyawarah Daerah (Musda) pada tanggal 18 Desember 2024 mendatang.

Ketika ditanya soal siapa yang sudah mendaftar, Heri menjelaskan baru satu orang yang resmi mengambil formulir calon ketua KNPI Kota Bekasi.

“Semalam baru ada 1 yang ambil formulir. Belum tahu atas nama siapa cuma baru ambil formulir aja bang,” bebernya.

Berikut persyaratan yang harus dilengkapi oleh para bakal calon ketua DPD KNPI Kota Bekasi antara lain :

  1. Pernah atau sedang menjabat sebagai pimpinan dewan pengurus daerah KNPI Kabupeten/Kota dan/atau pimpinan OKP Nasional tingkat Kabupaten/Kota dan/atau OKP lokal dibuktikan dengan menunjukan SK kepengurusan di masing – masing lembaga.
  2. Mendapatkan rekomendasi dukungan tertulis dari 1 (satu) pengurus Kecamatan KNPI serta sekurang – kurangnya 10 (Sepuluh) OKP Nasional Tingkat Kabupaten/Kota dan atau OKP lokal yang berhimpun dan berstatus sebagai peserta musyawarah daerah KNPI Kota/Kabupaten.
  3. Menyampaikan Daftar Riwayat Hidup dan pokok- pokok oikiran mengenai visi dan misi serta strategi dan kebijakan dalam memajukan KNPI dihadapan peserta musyawarah daerah KNPI.
  4. Berusia maksimal 40 (Empat Puluh) tahun, 11(Sebelas) Bulan, 29 (Dua Puluh Sembilan) Hari, 23 (Dua Puluh Tiga) Jam, 59 (Lima Puluh Sembilan) Menit.
  5. Bersedia berdomisili di Ibukota Kabupaten/Kota serta mempunyai waktu yang cukup dan bersedia berpartisipasi aktif dalam kepengurusan KNPI.
  6. Tidak tercela, Anti Narkoba, dan/atau tidak sedang dalam menjalani proses hukum; (Melampirkan SKCK & Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Sehat Jasmani Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpol PP Kota Bekasi Sita 376.240 Batang Rokok Ilegal di 12 Kecamatan
UMK Tinggi, Tri Adhianto Minta Pendatang Bekasi Punya Skill
DLH Angkut 30 Ton Sampah Sisa Tahun Baru di Kota Bekasi
DLH Kota Bekasi Pastikan Layanan Sampah Tetap Normal Selama Nataru 2026
Sekda Junaedi Lantik Pejabat Bapperida di Plaza Pemkot Bekasi
Sampah Zona 4 TPST Bantargebang Longsor, Tiga Truk Masuk Kali
Dana Transfer Kota Bekasi 2026 Susut Rp234 Miliar, Pemkot Lakukan Penyesuaian
​Tri Adhianto Pastikan Pemkot Bekasi Tiadakan Rekrutmen Honorer 2026

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:15 WIB

Satpol PP Kota Bekasi Sita 376.240 Batang Rokok Ilegal di 12 Kecamatan

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:14 WIB

UMK Tinggi, Tri Adhianto Minta Pendatang Bekasi Punya Skill

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:56 WIB

DLH Angkut 30 Ton Sampah Sisa Tahun Baru di Kota Bekasi

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:48 WIB

DLH Kota Bekasi Pastikan Layanan Sampah Tetap Normal Selama Nataru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:35 WIB

Sampah Zona 4 TPST Bantargebang Longsor, Tiga Truk Masuk Kali

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca