JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan ratusan nama jajarannya yang tercatut menjadi kader partai politik (parpol).
Saat ini jumlah nama yang tercatut mencapai 275 orang.
“Setidaknya terdapat 275 nama penyelenggara pemilu yang tercatat dalam keanggotaan dan kepengurusan parpol yang terdapat dalam sipol saat ini,” ujar Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (15/08/2022) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ke 275 nama anggota Bawaslu tersebut dicatut menjadi kader parpol melalui NIK.
Oleh karena itu, Bawaslu meminta agar menindaklanjuti rekomendasi untuk mencoret NIK.
“Terhadap hasil pengawasan berupa untuk 275 penyelenggara pemilu maupun yang bukan anggota maupun pengurus parpol yang dicatut dan dimasukan dalam sipol KPU agar semua menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu ke depan dengan mencoret NIK tersebut sesuai dengan mekanisme yang dicatut dalam PKPU nomor 4,” ucapnya.
Berikut rincian anggota Bawaslu yang dicatut:
– Staf: 216 orang
– Anggota Bawaslu: 31 orang
– Tenaga Pendukung: 16 orang
– Ketua Bawaslu: 5 orang
– Bendahara: 3 orang
– Kepala sub Bagian: 2 orang
– Koordinator Sekretariat: 1 orang
– Anggota Panwaslih: 1 orang
. (mar)