Edan! Kios Ilegal dan Vendor Belum Kelar, PT MSA Naikan Tarif Retribusi 100 Persen

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2024 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pengelola Pasar Baru Jatiasih PT Mukti Sarana Abadi (PT MSA) diketahui bakal menaikan tarif retribusi kepada Pedagang Emas/Perak.

Dalam surat bernomor 025/048/PT.MSA-PED/Peng/VII/2024 perihal Penyesuaian Tarif Retribusi tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT MSA Rudi Rosadi tanggal 3 Juli 2024.

[irp posts=”11795″ ]

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kenaikan tarif retribusi sebesar Rp10 ribu tersebut berlaku sejak 10 Juli 2024 menjadi Rp20 ribu.

Kenaikan retribusi sebesar dua kali lipat itu, dikarenakan besarnya kontribusi yang harus dibayarkan ke Pemerintah Kota Bekasi dan juga semakin tingginya biaya operasional yang harus dikeluarkan pengelola agar terciptanya pasar yang bersih, aman, nyaman dan asri bagi seluruh pedagang dan pengunjung Pasar Baru Jatiasih.

[irp posts=”11226″ ]

Kebijakan tersebut dinilai merupakan langkah untuk mensiasati hutang kompensasi revitalisasi PT MSA untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang jumlahnya milyaran rupiah.

“Kemarin heboh bangun kios ilegal. Sekarang naikan retribusi pedagang. Padahal dari Pemkot Bekasi tidak ada kenaikan retribusi di tahun 2024,” ucap salah satu pedagang Pasar Jatiasih geram, Rabu (03/07/2024).

[irp posts=”11587″ ]


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KADIN Dukung Penuh Wali Kota Bekasi Ngantor di RW, Dorong UMKM & Program Lingkar Keren Tepat Sasaran
Ditanya Urgensi Ngantor di RW, Wali Kota Bekasi Irit Bicara: Berani Kayak Apa?
Pesan Menohok Junaedi untuk 4 Calon Sekda Kota Bekasi: Jangan Berkuping Tipis dan Termakan Hoaks!
Bursa Sekda Kota Bekasi Memanas, Junaedi Titip Pesan Menohok untuk Suksesornya!
Sapu Bersih Birokrasi, Pemkot Bekasi Pecat Puluhan Pegawai: PPPK Terbanyak, Dishub Terseret Pungli!
Pembangunan JPO Stasiun Bekasi Kembali Molor, Kapan Selesai? DBMSDA Ungkap Kendalanya
Polemik Bazar UMKM Pemkot Bekasi: Kutipan Rp50 Ribu oleh Dekranasda Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi
Gagal Total! Penertiban Parkir Liar di Jalan Ahmad Yani Cuma Isapan Jempol Kepala Dishub Kota Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:11 WIB

KADIN Dukung Penuh Wali Kota Bekasi Ngantor di RW, Dorong UMKM & Program Lingkar Keren Tepat Sasaran

Senin, 21 September 2026 - 17:47 WIB

Ditanya Urgensi Ngantor di RW, Wali Kota Bekasi Irit Bicara: Berani Kayak Apa?

Senin, 21 September 2026 - 15:00 WIB

Pesan Menohok Junaedi untuk 4 Calon Sekda Kota Bekasi: Jangan Berkuping Tipis dan Termakan Hoaks!

Senin, 21 September 2026 - 11:51 WIB

Bursa Sekda Kota Bekasi Memanas, Junaedi Titip Pesan Menohok untuk Suksesornya!

Senin, 21 September 2026 - 10:22 WIB

Pembangunan JPO Stasiun Bekasi Kembali Molor, Kapan Selesai? DBMSDA Ungkap Kendalanya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x