Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengimbau kepada para orang tua murid untuk memantau adanya kejanggalan dalam Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Phaknya membuka saluran pengaduan bagi masyarakat dengan mengakses Jaga.id untuk memberikan laporang pengaduan jika ada kejanggalan di wilayahnya.
“Jadi selain surat edaran, dari Pencegahan kita buka saluran pengaduan, bukan berkompetisi dengan saluran pengaduan yang lain, tapi silakan lihat di Jaga.id,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam laman tersebut, masyarakat dapat berkonsultasi langsung seputar jalur yang diterapkan dalam PPDB dan melaporkan kecurangan di dalamnya beserta bukti yang dilampirkan.
Dari laporan keluhan masyarakat yang masuk, nantinya akan ditindaklanjuti oleh KPK dalam waktu tujuh hari kepada inspektorat di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi.
Masyarakat juga diharapkan melakukan konsultasi terlebih dulu sebelum menyampaikan laporan keluhan.
Sehingga apa yang disampaikan benar-benar sebuah kesalahan, bukan kesalahpahaman dari masyarakat.
“Coba konsultasi aja dulu, dari tim Jaga sudah siapin apa itu (jalur) zonasi, apa tuh prestasi, apa tuh mutasi, gitu, ya. Supaya tahu dulu kriterianya, baru nanti boleh ngeluh,” pungkasnya.
Sebagai informasi, bagi orang tua dan wali murid yang mengetahui kejanggalan dan kecurangan yang terjadi pada PPDB Online tahun ajaran 2024/2025 bisa melaporkan hal tersebut dengan mengakses laman Jaga.id.