Ada Kecurangan dalam PPDB? Ayo Lapor Online ke Laman ini

- Jurnalis

Selasa, 18 Juni 2024 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi PPDB Online.

Foto: Ilustrasi PPDB Online.

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengimbau kepada para orang tua murid untuk memantau adanya kejanggalan dalam Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Phaknya membuka saluran pengaduan bagi masyarakat dengan mengakses Jaga.id untuk memberikan laporang pengaduan jika ada kejanggalan di wilayahnya.

“Jadi selain surat edaran, dari Pencegahan kita buka saluran pengaduan, bukan berkompetisi dengan saluran pengaduan yang lain, tapi silakan lihat di Jaga.id,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laman tersebut, masyarakat dapat berkonsultasi langsung seputar jalur yang diterapkan dalam PPDB dan melaporkan kecurangan di dalamnya beserta bukti yang dilampirkan.

Baca Juga:  Langit Indonesia Bakal Bertabur Hujan Meteor Perseid Dini Hari Nanti

Dari laporan keluhan masyarakat yang masuk, nantinya akan ditindaklanjuti oleh KPK dalam waktu tujuh hari kepada inspektorat di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi.

Masyarakat juga diharapkan melakukan konsultasi terlebih dulu sebelum menyampaikan laporan keluhan.

Baca Juga:  Google Diguncang Skandal Monopoli, Lanskap Internet Bisa Berubah Total

Sehingga apa yang disampaikan benar-benar sebuah kesalahan, bukan kesalahpahaman dari masyarakat.

“Coba konsultasi aja dulu, dari tim Jaga sudah siapin apa itu (jalur) zonasi, apa tuh prestasi, apa tuh mutasi, gitu, ya. Supaya tahu dulu kriterianya, baru nanti boleh ngeluh,” pungkasnya.

Sebagai informasi, bagi orang tua dan wali murid yang mengetahui kejanggalan dan kecurangan yang terjadi pada PPDB Online tahun ajaran 2024/2025 bisa melaporkan hal tersebut dengan mengakses laman Jaga.id.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lulusannya Siap Kerja, Alfamidi Class Kini Hadir di 15 Provinsi
Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti Nirsentuh Berlaku Tahun Depan, Selamat Tinggal E-Toll
Rayakan HUT ke-28, Nawakara Perkuat Kesadaran Keamanan Siswa SD di Tujuh Kota
Melalui Gerakan ‘SemuaBisaUmroh’ Bersama Naffar Tour, 361 Jemaah Siap Ke Tanah Suci
PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Ini Dia Daftar Barang dan Jasa yang Terdampak
Tingkatkan Literasi Anak, Alfamidi dan SGM Eksplor Salurkan Buku Bacaan di 11 Cabang
Dukungan Alfamidi terhadap Pertumbuhan UMKM Lokal dengan Kemitraan Strategis
Compact Store Pertama di Jabodetabek, Decathlon Indonesia Buka Gerai di Aeon Mall Deltamas

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:50 WIB

Lulusannya Siap Kerja, Alfamidi Class Kini Hadir di 15 Provinsi

Rabu, 13 November 2024 - 08:54 WIB

Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti Nirsentuh Berlaku Tahun Depan, Selamat Tinggal E-Toll

Rabu, 6 November 2024 - 11:08 WIB

Rayakan HUT ke-28, Nawakara Perkuat Kesadaran Keamanan Siswa SD di Tujuh Kota

Senin, 4 November 2024 - 07:53 WIB

Melalui Gerakan ‘SemuaBisaUmroh’ Bersama Naffar Tour, 361 Jemaah Siap Ke Tanah Suci

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:22 WIB

PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025, Ini Dia Daftar Barang dan Jasa yang Terdampak

Berita Terbaru

Bawaslu Kota Bekasi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Panitia Pengawas Kecamatan se-Kota Bekasi, Sabtu (23/11/2024).

Pilkada 2024

Bawaslu Kota Bekasi Antisipasi Potensi Krusial Waktu Pencoblosan

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:13 WIB

error: Content is protected !!