Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon dari PKB, Kaesang Maju Pilkada Kota Bekasi 2024?

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim relawan Kaesang Pangarep mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Bekasi di PKB Call pada Desk Pilkada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi, Senin (06/05/2024).

Tim relawan Kaesang Pangarep mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Bekasi di PKB Call pada Desk Pilkada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi, Senin (06/05/2024).

KOTA BEKASI – Tim relawan Kaesang Pangarep mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Bekasi di PKB Call pada Desk Pilkada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi, Senin (06/05/2024).Richard Efendi Siregar selaku Ketua Umum Relawan Nasional Pro Prabowo Gibran (Pa-Gi) memimpin tim Kaesang dalam pengambilan formulir di Sekretariat DPC PKB Kota Bekasi, Ruko Sentra Niaga Kalimalang, Jl. Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
“Kami berharap ada pemimpin muda baru yang hadir di Kota Bekasi, kami ingin perubahan di Kota Bekasi,” kata Richard sesaat sebelum mengambil formulir pendaftaran.
Ia mengungkapkan, pengambilan formulir dilakukan pihaknya sebagai relawan secara pribadi. Artinya bukan melalui jalur partai dimana Kaesang Pangarep adalah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Ada banyak relawan juga yang bergabung dengan tim kami,” katanya.
Di tempat yang sama, Alit Jamaludin selaku Ketua Desk Pilkada PKB Kota Bekasi menjelaskan, bahwa pihaknya telah menerima pendaftaran dari 7 orang kandidat sebelumnya. Mereka Sudjatmiko, Sholihin, Tri Adhianto, Mochtar Mohamad, Brigjen (Purn) Kemal Hendrayadi, Nofel Saleh Hilabi, dan GP Ansor.
“Dari tujuh pendaftar hanya lima orang pendaftar yang sudah mengembalikan formulir, dari Ansor dan Bang Nofel tidak mengembalikan formulir. Kemudian untuk hari ini ditambah satu pendaftar dari Tim Kaesang, jadi sudah 8 pendaftar,” jelasnya.
Dalam pengambilan formulir oleh tim Kaesang Pangarep, maka selanjutnya putra Presiden Joko Widodo ini harus hadir ke Sekretariat PKB Kota Bekasi untuk mengembalikan formulir pendaftaran.“Untuk membuktikan keseriusan, Kaesang harus hadir maksimal tiga hari setelah pengambilan formulir pendaftaran ini,” kata Alit.

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi
Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat
ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka
Targetkan 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029, PAN Kota Bekasi Siapkan Strategi Matang Pasca Musda
Musda VI PAN Kota Bekasi Tetapkan 7 Formatur, 5 Anggota DPRD Masuk Bursa Ketua
Sengketa Pemilihan RW 025 Kayuringin Jaya: Warga Tolak Hasil, Endus Keterlibatan Parpol

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:08 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:31 WIB

Sutrisno Pangaribuan Kecam Wacana Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Niat Jahat Elite Politik

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:33 WIB

Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Suburkan Oligarki dan Matikan Jalur Independen di Bekasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:04 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Desak Parpol Perbarui Data Sipol dan Kantor Sekretariat

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:26 WIB

ICW Ingatkan Bahaya Pilkada Lewat DPRD: Celah Politik Transaksional Kembali Terbuka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca