Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Bekasi Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hingga April 2026

- Jurnalis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana yang meliputi potensi banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem.

Kebijakan ini berlaku untuk periode yang cukup panjang, mulai awal Oktober 2025 hingga akhir April 2026, sebagai langkah proaktif menghadapi potensi ancaman hidrometeorologi.

​Penetapan ini didasarkan pada analisis potensi risiko dan prediksi cuaca yang dapat berdampak signifikan bagi masyarakat Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasar Hukum dan Durasi Penetapan

​Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengonfirmasi bahwa kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota (Kepwal) Nomor: 301.2.1/Kep.627-BPBD/X/2025.

​”Menetapkan masa siaga darurat terhitung dari 3 Oktober 2025 hingga 30 April 2026,” ujar Tri Adhianto dalam keterangan resminya, Minggu (19/10/2025).

​Ia menambahkan bahwa status ini bersifat dinamis. “Status ini dapat diperpanjang atau ditingkatkan menjadi tanggap darurat bencana sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana di lapangan,” jelasnya.

Antisipasi Peralihan Musim dan Potensi Ancaman

​Langkah penetapan status siaga ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap perubahan iklim dan cuaca ekstrem yang semakin sulit diprediksi.

Dari Panas Terik ke Hujan Deras

​Beberapa waktu terakhir, masyarakat merasakan suhu panas terik dan gelombang panas kering. Namun, menurut Tri Adhianto, kondisi ini bisa berubah drastis.

“Kondisi ini dapat berubah cepat menjadi hujan deras dan angin kencang terutama saat puncak musim hujan tiba,” sambungnya.

Peralihan musim yang cepat inilah yang menjadi salah satu fokus utama kewaspadaan pemerintah daerah.

Kesiapan BPBD dan Imbauan untuk Masyarakat

Menindaklanjuti keputusan tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi telah mengambil langkah-langkah strategis.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi, Priadi Santoso, menyatakan pihaknya telah siaga penuh.

​”Kami sudah mempersiapkan personel serta sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan penanggulangan bencana,” kata Priadi.

​Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk selalu adaptif dan waspada terhadap segala potensi perubahan cuaca. Berikut adalah beberapa imbauan yang ditekankan:

  • Pantau Informasi Resmi: Masyarakat diharap memantau perkembangan cuaca melalui kanal resmi BPBD dan BMKG.
  • Jaga Lingkungan: Lakukan langkah-langkah pencegahan sederhana seperti membersihkan saluran air dan tidak membuang sampah sembarangan.
  • Lapor Cepat: Jika terjadi keadaan darurat, segera laporkan melalui Layanan Panggilan Darurat 112 atau langsung ke Posko Pusdalops BPBD Kota Bekasi.

Konteks Cuaca Nasional dari BMKG

Keputusan Pemkot Bekasi ini sejalan dengan rilis prakiraan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Dilaporkan bahwa suhu panas di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya mencapai 34-37 derajat Celcius dalam sepekan terakhir dan diprediksi bertahan hingga akhir Oktober 2025.

Menurut BMKG, fenomena ini dipengaruhi oleh gerak semu matahari dan penguatan Monsun Australia, yang mengurangi kelembapan udara di wilayah selatan Indonesia.

Kondisi kering inilah yang sering kali diikuti oleh musim hujan dengan intensitas tinggi, sehingga meningkatkan risiko banjir dan longsor.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nusantara Lestari Laporkan Dugaan Pencemaran Limbah PT Fajar Surya Wisesa Tbk ke KLHK
Perumda Tirta Bhagasasi Genjot Sosialisasi Transaksi Digital Tanpa Kertas di Wilayah Tambun
Antisipasi Aksi Penurunan Paksa Penumpang Trans Beken, Dishub Kota Bekasi Gandeng APH
Dishub Kota Bekasi Gelontorkan Rp9 Miliar untuk Subsidi Trans Patriot dan Trans Beken
Usai Ratusan Angkot Blokade Jalan Ahmad Yani, Tarif Gratis Trans Beken Berakhir 1 Maret 2026
Tolak Operasional Bus Trans Beken, Ratusan Angkot Blokade Jalan Protokol Kota Bekasi
Disparbud Tutup Sementara Hutan Bambu Usai Longsor Akibat Luapan Kali Bekasi
Longsor Terjang Wisata Hutan Bambu Bekasi Timur, 4 Saung Hanyut

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:28 WIB

Nusantara Lestari Laporkan Dugaan Pencemaran Limbah PT Fajar Surya Wisesa Tbk ke KLHK

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:37 WIB

Perumda Tirta Bhagasasi Genjot Sosialisasi Transaksi Digital Tanpa Kertas di Wilayah Tambun

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:14 WIB

Antisipasi Aksi Penurunan Paksa Penumpang Trans Beken, Dishub Kota Bekasi Gandeng APH

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:34 WIB

Dishub Kota Bekasi Gelontorkan Rp9 Miliar untuk Subsidi Trans Patriot dan Trans Beken

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Usai Ratusan Angkot Blokade Jalan Ahmad Yani, Tarif Gratis Trans Beken Berakhir 1 Maret 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca