APINDO Bekasi Ingatkan Pengusaha untuk Bayarkan THR Pekerja Tepat Waktu

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR).

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR).

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Bekasi mengingatkan seluruh anggotanya untuk mematuhi aturan pemerintah terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja.

Ketua APINDO Kota Bekasi, Farid Elhakmy, menekankan pentingnya pembayaran THR secara tepat waktu dan sesuai jadwal agar tidak memicu kegelisahan di kalangan pekerja, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi produktivitas dan motivasi mereka.

“Anggota APINDO telah berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran THR paling lambat satu minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ujar Farid dalam keterangannya kepada rakyatbekasi.com, Selasa (18/03/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Farid menegaskan bahwa pemberian THR adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh perusahaan demi menjaga hubungan kerja yang harmonis.

Untuk perusahaan yang menghadapi kendala finansial atau administratif dalam pembayaran THR, Farid meminta agar mereka mengajukan laporan tertulis kepada APINDO.

Hal ini dimaksudkan agar dapat ditemukan solusi yang saling menguntungkan (win-win solution).

“Bagi perusahaan yang mengalami kesulitan, kami meminta mereka untuk menyampaikan kendala secara tertulis. Dengan begitu, kami bersama pihak terkait dapat membantu mencarikan solusi sehingga pembayaran THR tetap terlaksana,” jelas Farid.

Farid juga mengatakan bahwa APINDO Kota Bekasi terus mengimbau seluruh anggotanya untuk mematuhi aturan ini.

Namun, Farid juga menggarisbawahi bahwa APINDO tidak memiliki kewenangan atas perusahaan di luar anggotanya yang tidak mematuhi kewajiban pembayaran THR.

“Komitmen ini berlaku bagi anggota APINDO. Adapun untuk perusahaan di luar anggota, kami tidak memiliki informasi lebih lanjut terkait pembayaran THR mereka,” ujar Farid.

Dengan adanya imbauan ini, Farid berharap para pengusaha, khususnya anggota APINDO, dapat menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan kewajiban kepada karyawan.

“Pembayaran THR yang tepat waktu menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja, sekaligus memperkuat hubungan kerja yang baik antara pengusaha dan karyawan,” tambahnya.

Farid juga menyoroti pentingnya pemberian THR bagi pekerja sebagai bagian dari hak yang diatur dalam peraturan pemerintah.

Kegagalan dalam memenuhi kewajiban ini tidak hanya dapat merusak hubungan kerja, tetapi juga menciptakan ketidaknyamanan di kalangan karyawan menjelang perayaan hari besar keagamaan.

“Dengan mematuhi aturan yang ada, perusahaan dapat memberikan kepastian kepada pekerja dan membantu menjaga suasana kerja yang positif. Ini juga merupakan langkah penting dalam mendukung stabilitas ekonomi lokal menjelang Idul Fitri,” tutupnya.

Kepastian Pembayaran THR di Lingkungan Pemkot Bekasi

Sejalan dengan kebijakan untuk memastikan pembayaran THR bagi pekerja, Wali Kota Bekasi telah menerbitkan keputusan terkait pembayaran Gaji, THR, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN di lingkungan Pemkot Bekasi.

Keputusan tersebut menetapkan bahwa pembayaran akan dilakukan pada 21 Maret 2025. Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kesejahteraan pegawai, baik ASN maupun non-ASN.


Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026-2031, Pemkot Cari Figur Kritis Tanpa Pungli!
Berkaca Skandal Cibinong, Tata Kelola Lapas Kelas IIa Bulak Kapal Bekasi Dilaporkan Ke Ombudsman Hingga Presiden RI
Awas SiLPA Membengkak! Serapan Anggaran Baru 58 Persen, Wali Kota Bekasi Desak OPD Kebut Belanja
Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya
Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria
Syarat Mutlak Perlinsos: Disdukcapil Kota Bekasi Desak Warga Segera Aktivasi IKD untuk Bansos Digital
Cegah Salah Sasaran, Pemkot Bekasi Rilis Sistem Bansos Digital dan Ajak Warga Jadi Agen “Peduli Tetangga”
Drainase Cut Mutia Bekasi Amblas, BPJN Targetkan Perbaikan Seminggu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Buka Seleksi Dewan Pendidikan Kota Bekasi 2026-2031, Pemkot Cari Figur Kritis Tanpa Pungli!

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Berkaca Skandal Cibinong, Tata Kelola Lapas Kelas IIa Bulak Kapal Bekasi Dilaporkan Ke Ombudsman Hingga Presiden RI

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Awas SiLPA Membengkak! Serapan Anggaran Baru 58 Persen, Wali Kota Bekasi Desak OPD Kebut Belanja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Geger WNA Punya KTP Lokal di Jatisampurna, Disdukcapil Kota Bekasi Ungkap Fakta Sebenarnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Usai Bongkar 88 Bangli Tanahfit, DBMSDA Kota Bekasi Kebut Normalisasi Kali Irigasi Medansatria

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x