Langkah strategis ini menargetkan sektor pajak hotel dan restoran untuk meningkatkan akurasi data dan optimalisasi pendapatan daerah di era digital.
BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi tengah merancang sebuah blue print atau cetak biru untuk sistem digitalisasi pajak daerah.
Inisiatif ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk meminimalisir potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan transparansi dan akurasi data dari para Wajib Pajak (WP).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proyek ini diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang untuk memastikan realisasi pendapatan daerah dapat berjalan lebih optimal.
Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan tidak ada lagi celah antara data yang dilaporkan oleh wajib pajak dengan jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan.
Fokus pada Akurasi Data dan Transparansi
Kepala Bapenda Kota Bekasi, Muhammad Solikhin, menjelaskan bahwa fokus utama dari program digitalisasi ini adalah untuk menciptakan sistem yang mampu memverifikasi data secara akurat.
Sektor yang menjadi prioritas awal adalah pajak hotel dan restoran, yang dinilai memiliki potensi pendapatan signifikan.
“Desainnya kita bikin dulu. Makanya digitalisasi itu kan penting, baik di pajak restoran maupun hotel,” jelas Solikhin saat diwawancarai jurnalis rakyatbekasi.com di Stadion Patriot Chandrabhaga, Selasa (16/09/2025).
Ia menambahkan, tujuan utamanya adalah memastikan kesesuaian antara data transaksi yang sebenarnya dengan pajak yang disetorkan.
“Agar mengetahui detail data yang benar antara data pernyataan sama pajak yang dibayarkan. Paling tidak, sistem saya masuk dulu ke mereka sehingga akurasinya benar dan kebocoran pendapatan berkurang,” tegasnya.
Tahapan dan Realisasi Bertahap
Meski menjadi prioritas, Solikhin mengakui bahwa implementasi penuh dari sistem pajak online Bekasi ini tidak dapat terwujud dalam waktu dekat. Prosesnya akan berjalan secara bertahap, dimulai dengan penyusunan desain dan uji coba sistem.
”Artinya, saya tetap akan melakukan yang terbaik. Karena itu on progress, kami akan coba trial. Mengingat saya baru menjabat dan anggaran 2025 serta rancangan 2026 sudah ditetapkan,” ucapnya.
Realisasi program ini diperkirakan baru bisa dimulai pada tahun anggaran berikutnya, kemungkinan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2026.
Dukungan Penuh dari Pimpinan Daerah
Gagasan ini mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Dalam arahannya pada Senin (15/09/2025), ia secara tegas menginstruksikan Bapenda untuk mempercepat langkah-langkah menuju digitalisasi pendapatan.
”Digitalisasi pendapatan saya kira menjadi sesuatu yang sangat harus dioptimalkan. Oleh karena itu, lakukan secara menyeluruh,” ujar Tri Adhianto.
Untuk memastikan proses berjalan dengan baik dan akuntabel, Wali Kota juga meminta Inspektorat Kota Bekasi untuk turun langsung melakukan pendampingan.
“Kepala Bapenda, buatkan permintaan secara khusus kepada Inspektorat untuk mulai melakukan pendampingan,” tambahnya.
Optimalisasi Jangka Pendek di Triwulan Keempat
Sembari merancang sistem jangka panjang, Tri Adhianto juga menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan di sisa tahun 2025.
0Ia berharap ada lonjakan pendapatan pada triwulan keempat melalui evaluasi manajerial dan efisiensi anggaran.
”Mudah-mudahan 3 bulan terakhir ini ada satu peningkatan lonjakan terkait dengan pendapatan. Termasuk di dalamnya adalah lakukan efisiensi terkait dengan pengeluaran-pengeluaran yang dianggap tidak perlu,” pungkasnya.
Evaluasi secara berkala, baik harian maupun mingguan, akan terus dilakukan untuk memantau progres pencapaian target PAD Kota Bekasi.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.