Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi secara resmi memberlakukan secara permanen Sistem Satu Arah (SSA) atau One Way di Jalan KH. Agus Salim pada jam sibuk pagi hari.
Kebijakan ini diambil setelah evaluasi menunjukkan keberhasilan signifikan dalam menekan angka kemacetan di kawasan padat tersebut.
Penerapan SSA yang berlaku mulai dari Simpang Pasar Proyek hingga Simpang Patal ini diklaim mampu mengurangi kepadatan lalu lintas hingga 40 persen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Evaluasi Dishub: Kemacetan Berkurang Drastis
Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menyatakan bahwa berdasarkan pantauan dan analisis data, penerapan SSA di Jalan KH. Agus Salim sangat efektif mengurai simpul kemacetan yang kerap terjadi pada pagi hari.
“Dari hasil pantauan dan hitungan kami, kebijakan ini sangat membantu. Penerapan SSA ini berdampak signifikan, mampu menurunkan kemacetan hingga 30 sampai 40 persen,” ujar Zeno kepada rakyatbekasi.com saat dikonfirmasi, Rabu (30/07/2025).
Ia mengakui masih ada sebagian keluhan dari masyarakat. Namun, Zeno menegaskan bahwa biang kemacetan utama bukanlah pada sistem SSA, melainkan pada volume kendaraan yang sangat tinggi, terutama pada jam orang tua mengantar anak sekolah.
“Setelah dianalisis, ternyata bukan SSA-nya yang bermasalah, tetapi volume lalu lintas yang memang sangat tinggi di lokasi tersebut. Secara teknis Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, tidak ada kendala berarti,” jelasnya.
Ditetapkan Permanen Setelah Uji Coba
Keputusan untuk memberlakukan SSA secara permanen ini didasarkan pada hasil evaluasi positif selama masa uji coba yang berlangsung selama sepekan pada Juni 2025 lalu.
Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, mengonfirmasi penetapan ini. Menurutnya, selama masa uji coba, para pengendara sudah mulai terbiasa dengan pola arus lalu lintas yang baru.
“Hasil evaluasinya positif, jadi akan diteruskan. Dengan kondisi terkini, pengguna jalan sudah mulai terpola dan penempatan petugas di lapangan juga sudah mulai kami kurangi,” kata Teguh dalam keterangan sebelumnya.
Detail Skema dan Jadwal One Way Jalan Agus Salim
Untuk menghindari kebingungan di kalangan pengendara, Dishub merilis skema dan jadwal resmi pemberlakuan SSA di Jalan KH. Agus Salim.
- Jadwal Berlaku: Senin – Jumat (Hari Kerja)
- Waktu: Pukul 06.00 – 08.00 WIB
- Lokasi: Ruas Jalan KH. Agus Salim (dari Simpang Pasar Proyek mengarah ke Simpang Patal/Teluk Buyung)
- Pengecualian: Tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional.
Skema Pengalihan Arus Lalu Lintas:
- Bagi Kendaraan dari Arah Jalan Ir. H. Juanda (Proyek): Kendaraan yang akan menuju Simpang Patal/Teluk Buyung wajib lurus mengikuti Jalan KH. Agus Salim (menjadi satu arah).
- Bagi Kendaraan dari Arah Teluk Buyung: Kendaraan yang akan menuju Stasiun Bekasi atau Jalan Ir. H. Juanda dilarang masuk ke Jalan KH. Agus Salim dan dialihkan melalui Jalan Perjuangan.
Dishub Kota Bekasi mengimbau seluruh pengguna jalan untuk memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang berlaku demi kelancaran, ketertiban, dan keselamatan bersama.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




























