oleh: Christianto Manurung
Banyak kalangan menilai jika kondisi politik saat ini di Kota Bekasi baik – baik saja setelah Partai penguasa hampir dua setengah periode tersandung masalah .
Ada politik penggiringan isu terkait rencana ditinggalnya partai moncong putih dalam pembagian AKD di DPRD Kota Bekasi. Perlu diingat bahwa saat ini Ketua DPC PDI Perjuangan adalah pemegang kekuasaan tanpa ada pesaing di ranah eksekutif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika ada gelombang besar yang menyapu jatah Fraksi Moncong Putih di DPRD Kota Bekasi maka dapat dipastikan akan mengalami kerugian bagi gerbong lain. Hal ini mengingat bangunan komunikasi politik akan terjaga jika semua fraksi di DPRD tepat dalam penentuan jatah AKD di sisa waktu ini.
Jatah Ketua Akan tetap dinahkodai oleh PKS sebagai partai politik dengan suara terbanyak. Jatah tiga wakil ketua akan ditempati PDIP, Golkar dan Gerindra. Hal ini tentunya berdasarkan jumlah suara dan jumlah kursi masing-masing fraksi tersebut.
Saat ini, komposisi Ketua Komisi I sudah diamanahkan ke frasi Demokrat, Ketua Komisi II diambil Fraksi PDIP dan Komisi III di ketuai oleh PAN serta PKS mendapat jatah Ketua Komisi IV. PDIP juga menempatkan perwakilan kursinya di Bapemperda serta diikuti PKS yang mewakilkan anggota fraksinya menahkodai Etik DPRD (Badan Kehormatan).
Jika ada usulan untuk meninggalkan PDIP dalam pembagian AKD, maka partai lain harus cermat jangan sampai masuk dalam jebakan gerbong besar tapi kosong. Karena komunikasi politik salah satunya dibangun berdasarkan kebersamaan etika politik dari masing- masing parpol.
Partai menengah dan kecil pemilik kursi DPRD harus cermat dalam membaca arah kebijakan politik kedepan. Terlebih saat ini sudah masuk dalam setengah perjalanan jalinan komunikasi yang dibangun masing-masing partai.
Jika tidak cermat dalam menghitung langkah DPC atau DPD Partai dalam menempatkan perwakilannya di Kalimalang, maka hasilnya akan jelas dimana akan sulit membangun komunikasi dalam penentuan kebijakan dengan eksekutif.
Penulis menilai bahwa kata “Proporsional” juga harus menjadi dasar penempatan AKD dimana jumlah suara akan berdampak ada keterwakilan anggota di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Langkah fraksi dalam melakukan pendekatan komunikasi politik di ranah penetapan atau rotasi AKD juga harus proposional karena rakyat Kota Bekasi yang akan menilai.
Namun disini memang ditantang kepiawaian, strategi dan kebersaman yang harus dibangun antar ketua partai politik mengingat keberlangsungan dan harmonisasi antara anggota DPRD juga harus dibangun.
*Penulis adalah Ketua DPC GmnI Bekasi