Poin Utama:
- Program Prioritas: Penguatan kedisiplinan dan etika anggota dewan menjadi fokus utama Badan Kehormatan (BK) pada tahun 2026.
- BK Award Rutin: Ajang penghargaan bagi legislator teladan akan digelar setiap tahun dengan jumlah kategori nominasi yang ditambah.
- Penyelesaian Internal: Konflik internal antaranggota dewan berhasil diselesaikan melalui mekanisme mediasi tanpa melibatkan pihak luar.
- Evaluasi Kinerja: Terjadi peningkatan partisipasi dan kesadaran etika anggota dewan sepanjang tahun 2025.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi menetapkan strategi penguatan kedisiplinan dan etika legislator sebagai fokus utama kinerja tahun 2026 guna menjaga marwah lembaga wakil rakyat.
Salah satu instrumen strategis yang akan dimaksimalkan adalah pelaksanaan “BK Award” yang kini dirancang dengan format nominasi lebih luas dibandingkan periode sebelumnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apa Program Prioritas BK DPRD Kota Bekasi Tahun 2026?
Fokus utama Badan Kehormatan tahun ini adalah memastikan setiap anggota dewan mematuhi tata tertib dan kode etik, baik di dalam gedung parlemen maupun saat bertugas di lapangan.
Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, menegaskan bahwa instrumen penghargaan atau reward terbukti efektif memacu kinerja para wakil rakyat.
”BK Award akan kita lakukan setiap tahun. Kalau kemarin nominasinya hanya empat, ke depan bisa lebih banyak. Karena kemarin masih trial and error,” kata Agus Rohadi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Selasa (24/02/2026).
Agus menjelaskan, penambahan kategori nominasi ini bertujuan agar apresiasi tidak hanya terbatas pada kehadiran fisik semata, melainkan juga mencakup keaktifan dalam rapat, kedalaman materi saat pandangan umum, hingga etika saat menerima aspirasi warga.
Bagaimana Tingkat Kedisiplinan Anggota Dewan Saat Ini?
Berdasarkan evaluasi kinerja sepanjang tahun 2025, Agus mencatat tren positif terkait perilaku para legislator di Kalimalang.
Kesadaran anggota dewan terhadap pentingnya menjaga citra lembaga dinilai semakin membaik, terutama pasca penerapan aturan yang lebih ketat.
BK DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk terus mengingatkan anggota dewan agar menjaga sikap profesional dalam setiap pelaksanaan tugas. Hal ini mencakup:
- Kedisiplinan waktu saat Rapat Paripurna dan rapat alat kelengkapan dewan (AKD).
- Etika berpakaian dan perilaku saat Kunjungan Kerja (Kungker).
- Sikap saat berinteraksi dengan konstituen di daerah pemilihan.
”Bagaimanapun kita ingin menjaga marwah lembaga, baik dalam rapat-rapat maupun etika kehadiran, termasuk dalam kunjungan kerja,” tambah Agus.
Apakah Ada Pelanggaran Etika Dewan yang Menonjol?
Hingga triwulan pertama 2026, BK DPRD Kota Bekasi memastikan tidak ada laporan pelanggaran berat yang masuk ke meja Badan Kehormatan. Agus menyebut situasi internal sangat kondusif.
Terkait riak-riak kecil atau perselisihan internal yang sempat muncul sebelumnya, BK telah berhasil mengambil peran sebagai mediator yang efektif. Pendekatan persuasif dan kekeluargaan dikedepankan agar persoalan tidak melebar dan mengganggu kinerja kelembagaan.
”Alhamdulillah tidak ada. Yang kemarin sudah kita rapikan, sudah mediasi dan selesai. Itu internal, tidak melibatkan instrumen lain. BK mengambil inisiatif untuk mendamaikan,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Agus Rohadi mengingatkan bahwa jabatan sebagai wakil rakyat adalah amanah publik yang menuntut standar moral tinggi.
Oleh karena itu, tugas BK bukan hanya menindak yang salah, tetapi juga mencegah potensi pelanggaran melalui pengingat yang berkelanjutan.
Warga Bekasi, mari awasi kinerja wakil rakyat Anda!
Jika Anda menemukan indikasi pelanggaran etika atau kinerja anggota DPRD Kota Bekasi yang tidak sesuai, jangan ragu untuk menyampaikannya melalui saluran pengaduan resmi atau kolom komentar RakyatBekasi.Com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















