Bahayakan Pejalan Kaki, Halte Sultan Kota Bekasi Makan Jalur Pedestrian

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dinas Perhubungan Kota Bekasi mengungkapkan alasan dibalik pembangunan Halte modern di wilayahnya. Namun sayangnya, halte bernuansa modern yang menggunakan APBD Perubahan Kota Bekasi 2023 ini turut memakan dari jalur ruang pedestrian.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Zeno Bachtiar menyatakan, beberapa titik Halte tersebut yang turut memakan jalur pedestarian antara lain ialah melihat dari animo pergerakan lalulintas.

Terutama jika melihat potensi ramainya penumpang yang hendak mobilisasi di sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di beberapa titik karena bangkitan lalu lintas disitu menunjukkan bangkitan tarikan terbesar, mau tidak mau (bagi halte yang memakan jalur pedestarian dibangun di sekitar lokasi),” ucap Zeno saat dijumpai di Gedung Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Rabu (24/01/2024) Kemarin.

Meski pembangunan halte tersebut turut berdampak karena memakan sebagian jalur pedestarian. Akan tetapi, kata dia, tidak seutuhnya dari bangunan halte itu menghilangkan jalur pedestarian.

“Tapi kita tetap mengeliminir (tidak menghilangkan) sejauh mungkin terganggunya pedestrian. Kalau teman-teman lihat di beberapa lokasi halte, pedestriannya tetap terjaga dan dapat berfungsi,” ujarnya

Zeno juga menyebut bahwa biaya anggaran pembangunan Halte bersifat transparansi. Hal itu bisa dilihat dari anggaran revitalisasi Halte yang sudah dipublikasikan melalui website LPSE.

Baca Juga:  1.205 Personel Gabungan Kepolisian Siap Amankan Pemilu 2024 di Kota Bekasi

“Anggaran semuanya terpublish, tidak ada yang tertutupi dengan hal tersebut. Rp133 juta sampai Rp175 juta untuk revitalisasi Halte itu semua terbuka,” jelasnya

Karena, kata dia pembangunan halte sendiri juga beragam dari sisi anggarannya. Tidak serta-merta senilai di angka Rp800 Juta, tetapi beragam dari sesuai volume dan kebutuhan dari dimensi yang diperlukan.

“Ini yang paling penting, transparansi anggaran, akuntabilitas dan pertanggungjawaban anggaran sangat penting bagi kami. Saya pun selaku Kadishub pasti mempertanggungjawabkan anggaran itu,” paparnya.

Berdasarkan penelusuran jurnalis rakyatbekasi, salah satu halte modern yang turut memakan jalur pedestarian yakni Halte yang berada di Jalan Chairil Anwar depan SMPN 2 Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur.

Baca Juga:  Respon Cepat Tim URC DBMSDA Tutup Lubang Utilitas yang Ancam Keselamatan Pengendara

Dimana, keadaan di sekitar lokasi halte cukup strategis, karena berdekatan langsung dengan sekolah.

Namun sayangnya, tidak tersisa ruang sedikitpun bagi para pejalan kaki.

Bilamana hendak melintas atau memasuki halte, maka pejalan kaki mesti masuk terlebih dahulu ke jalur kendaraan yang mana hal itu dapat membahayakan keselamatan, terutama bagi mereka kaum disabilitas. (DAP)

Visited 3 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi
Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?
Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan
Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?
Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara
Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah
Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat
Pj Gani Sambut Kehadiran Transportasi Umum Baru di Kota Bekasi, MRT Tomang – Medan Satria

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 18:18 WIB

Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi

Rabu, 18 September 2024 - 13:28 WIB

Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?

Rabu, 18 September 2024 - 10:53 WIB

Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan

Selasa, 17 September 2024 - 13:58 WIB

Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara

Minggu, 15 September 2024 - 09:51 WIB

Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!