Bangunan Liar Milik Ormas Lolos dari Penertiban, Satpol PP Kota Bekasi Tak Bernyali?

- Jurnalis

Kamis, 22 September 2022 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, – Ratusan bangunan liar di sepanjang bantaran kali Jati, kelurahan Kayuringin Jaya, Kota Bekasi ditertibkan petugas Satpol PP kota Bekasi didampingi aparat kepolisian dan TNI pada Kamis (22/09/22).

Namun, penertiban itu menimbulkan kecemburuan tatkala bangunan semi permanen milik ormas tidak ikut ditertibkan petugas.

Warga melakukan protes kepada petugas serta lurah yang dinilai tebang pilih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita butuh keadilan, kita boleh bangunan kita harus dibongkar, tapi yang ini yang bikin tidak adil, kenapa yang itu tidak dibongkar, ada apa dibalik itu, saya tunggu dua hari tiga hari gak dibongkar kita datangi lurah,” ujar Sudiyono, salah seorang warga yang bangunannya ikut dibongkar.

“Tadi yang sudah perjanjian, harus adil katanya mau dibongkar semuanya,” imbuhnya.

Dikatakan Sudiyono bahwa 3 bangunan ormas semi permanen itu sudah lama berdiri di lokasi itu.

Senada dengan Sudiyono, warga lainnya bernama Wawan juga merasa petugas tebang pilih dalam menertibkan bangunan. Iya sendiri rela bangunannya dibongkar secara sukarela namun ia juga berharap petugas melakukan hal yang sama dengan posko ormas di lokasi itu.

Baca Juga:  Nicodemus Godjang Sebut Raperda Perempuan dan Perlindungan Anak Sudah Masuk Tahap Finalisasi

“Yang di sana tuh dibongkar juga, jangan pilih kasih, jangan cuma warga yang pedagang kecil doang yang dibongkar, coba perhatiin yang di sana, jangan pilih kasih,” ungkapnya kesal.

Sementara itu, Lurah Kayuringin Jaya, Ricky Suhendar berjanji bahwa proses penertiban akan dilakukan secara adil. Namun, pihaknya melalui Satpol PP sedang melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Jadi dalam proses ini, kita memang masih berkomunikasi dengan ormas, karena memang ini kan sudah disampaikan oleh kasat pol PP, untuk komunikasi kembali dengan ormas, memang rencananya kita pastikan dulu lahan tersebut apakah sudah mendapatkan izin atau tidak,” ujar Lurah Kayuringin Jaya, Ricky Suhendar kepada media.

Lebih lanjut Ricky menjelaskan bahwa kegiatan pembongkaran itu telah disepakati semua warga yang tempat usaha atau bangunannya berada di bantaran kali itu.

Baca Juga:  Revitalisasi Pasar Kranji Gak Jelas, Mahasiswa dan Pedagang Geruduk Pemkot Bekasi

“Jadi dalam proses ini memang kita sudah berkoordinasi dengan PJT, bahwa menang lahan itu milik PJT atau pemerintah yang semestinya memang lahan ini sudah dikomunikasikan dengan RT RW maupun warga. Alhamdulillah warga sudah mengikhlaskan karena memang dalam proses ini warga memanfaatkan lahan yang tidak dimanfaatkan oleh pemerintah ini dipakai untuk lahan pribadi.

Lurah menambahkan bahwa proses pembongkaran 105 bangunan yang berada di sisi kanan dan kiri dengan panjang hingga 2 Kilometer akan dilakukan secara bertahap, untuk mengembalikan lagi sebagaimana fungsinya.

“Ini rencananya semuanya kita lakukan pembongkaran, tapi ini bertahap, ini sedang berproses hari ini jadi tidak mungkin selesai hari ini dengan bentang jarak pembongkaran ini kan ada satu kilometer jadi butuh waktu,” imbuhnya.

Penertiban itu dilaksanakan dalam rangka perbaikan turap kali Jati, karena cenderung elektifitas tanah di lokasi itu lebih rendah. Untuk itu, sebagai langkah awal untuk pengerukan sedimen lumpur di kali membutuhkan lahan untuk manuver alat berat.

Baca Juga:  Rehabilitasi Saluran Sasak Bule Kali Bancong Bikin Pengendara Tergelincir

“Kegiatan ini memang simultan dan sudah direncanakan ada enam segmen, pertama adanya di BSK lalu masuk ke kali jati dan ini segmen ketiga, menang kegiatan ini untuk penanganan banjir, karena Kayuringin ini cenderung tiap tahunnya ada bencana banjir,”tukasnya.

Diketahui bahwa dalam proses penertiban bangunan liar semi permanen di sepanjang bantaran Kali jalan Jati Raya, kelurahan Kayuringin Jaya Bekasi Selatan itu, dalam rangka normalisasi kali, terlebih sudah masuk pada musim penghujan.

Namun, dalam prosesnya, hanya bangunan warga yang dijadikan tempat usaha di lokasi itu, namun ada beberapa posko ormas yang luput dari pandangan petugas sehingga alat berat hanya melintas seakan tidak melihat bangunan berwana cerah itu. (Mam)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin
Pendawa VolleyBall Academi Raih Juara 1 Kejuaraan Bola Voli U-19 Piala Ketua KONI Tri Adhianto
Disdik Sambut Baik Wacana Coding dan AI jadi Mata Pelajaran Tingkat Dasar dan Menengah

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Rabu, 20 November 2024 - 11:11 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK

Selasa, 19 November 2024 - 16:54 WIB

Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB