Banyak Anak Terancam Putus Sekolah, Mahasiswa Tolak Hasil PPDB Online 2022

- Jurnalis

Senin, 11 Juli 2022 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Hasil pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun 2022 yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kota Bekasi dinilai syarat kecurangan.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Pendidikan (AMPPI) mengancam melakukan aksi menolak hasil tersebut.

“Pelaksanaan PPDB Online dari tahun ke tahun tidak menunjukan peningkatan. Bahkan selalu diwarnai dugaan kecurangan oleh penyelenggara. Dinas Pendidikan Kota Bekasi dinilai gagal menyelamatkan pendidikan dan mengancam ribuan anak putus sekolah,” ujar Koordinator AMPPI, Reza Kurniawan, Senin (11/07/2022).

Dinas Pendidikan sendiri membeberkan dari jumlah lulusan sekolah dasar pada tahun ini berkisar 45 ribu siswa. Sementara daya tampung sekolah negeri dan swasta hanya 36 ribu.

Dari angka tersebut, kata Reza, berpotensi 9 ribu anak terancam putus sekolah.

“Disdik mengisyaratkan ada sekitar 9 ribu siswa tidak terakomodir oleh sekolah negeri dan swasta. Tetapi pejabat disdik tidak ada upaya mencari solusi untuk anak-anak agar terus melanjutkan pendidikan. Ini namanya kegagalan penyelenggara pendidikan dan wajib mendapat hukuman,” kata Reza melalui rilis kepada media.

Selain itu, Reza membeberkan temuan-temuan pihaknya dalam pelaksanaan PPDB Online Tahun 2022.

Kata dia, kecurangan terorganisir membuat nasib anak-anak gagal melanjutkan sekolah.

“Pelaksanaan dengan metode online sama saja jebakan bagi masyarakat miskin. Mereka dipaksa memiliki handphone memadai, kuota yang cukup dan kecakapan dalam memahami sistem penerimaan siswa online. Tentu ini bertolak belakang dengan amanah UUD 45 yang menjamin pendidikan bagi anak bangsa. Jangan monopoli pendidikan dengan cara-cara yang menyulitkan masyarakat,” tegasnya.

“Ada yang namanya jalur zonasi, itu penuh dengan akal-akalan dan pengaturan jarak oleh operator. Ada yang namanya afirmasi yang dibuktikan dengan selembar kertas. Ini bisa dimanipulasi oleh orang kaya, asalkan mereka mau bayar kepada oknum yang menerbitkan surat keterangan miskin. Jalur apapun yang disediakan, sangat menyulitkan masyarakat, terutama orang miskin,” katanya lagi mengisyaratkan AMPPI bakal menggelar aksi unjuk rasa pekan ini.

“Kami tegas tolak hasil PPDB Online Kota Bekasi Tahun 2022 dalam aksi nanti,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin
Pendawa VolleyBall Academi Raih Juara 1 Kejuaraan Bola Voli U-19 Piala Ketua KONI Tri Adhianto
Disdik Sambut Baik Wacana Coding dan AI jadi Mata Pelajaran Tingkat Dasar dan Menengah

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Rabu, 20 November 2024 - 11:11 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK

Selasa, 19 November 2024 - 16:54 WIB

Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB