Bapemperda [Badan Pembentukan Peraturan Daerah] DPRD [Dewan Perwakilan Rakyat Daerah] Kota Bekasi melakukan studi komparasi ke DPRD Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Kedatangan rombongan wakil rakyat Kota Bekasi itu diterima langsung oleh sekretariat DPRD Kabupaten Lebak di ruang Rapat Bamus bertepatan DPRD Kabupaten Lebak juga sedang kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi Daryanto mengatakan pihaknya melakukan kunker ke DPRD Kabupaten Lebak untuk memastikan apa yang kita (DPRD red) lakukan sudah tepat dan benar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi hari ini kita studi komparasi ke DPRD Kabupaten Lebak terkait tentang program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi Dariyanto.
Politisi partai Golkar ini merasa bersyukur karena pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa di DPRD Kabupaten Lebak sudah melakukan hal tersebut.
“Ada hal baru yang memang kita baru di tahun ini bahwa tentang APBD dimasukan dalam Propemperda, ternyata disini juga sama,” tuturnya.
“Jadi kita memastikan bahwa apa yang kita lakukan sudah tepat dan benar, sama dengan wilayah lain,” tambahnya.
Lebih jauh Dariyanto membeberkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyusunan Propemperda 2025 sehingga kunker ini dapat diartikan sebagai studi komparasi DPRD Kota Bekasi ke DPRD Kabupaten Lebak.
“Alhamdulillah kita cukup mendapatkan masukan yang luar biasa mudah-mudahan kita bisa terapkan di Kota Bekasi,” pungkasnya.