Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi mencetak massal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P-2) sebagai upaya menggenjot realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025.
Kepala Bapenda Kota Bekasi, Asep Gunawan, menyatakan bahwa pencetakan SPPT PBB P-2 telah berlangsung sejak tanggal 14 Januari 2025 dan akan segera selesai serta mulai didistribusikan.
“Cetak massal SPPT PBB P-2 di Kota Bekasi sudah dimulai dari tanggal 14 Januari 2025, dan Insya Allah minggu ini sudah kelar,” ujar Asep kepada wartawan, Kamis (23/01/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan perencanaan, SPPT PBB P-2 akan segera dilakukan pendistribusian pada akhir bulan Januari atau minggu pertama Februari 2025 di setiap kelurahan maupun kecamatan.
“Dan rencananya akhir bulan Januari 2025 atau minggu pertama Februari 2025 sudah diterima pendistribusiannya di kelurahan maupun kecamatan Kota Bekasi,” ungkapnya.
Dengan adanya pencetakan massal SPPT PBB P-2 ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan membantu mencapai target PAD Kota Bekasi tahun 2025.
Bapenda Kota Bekasi terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi warga dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.