Komisi 1 DPRD Kota Bekasi meminta agar pembangunan hotel Fox di Mustikajaya, Kota Bekasi dihentikan sementara hingga semua proses perizinan dan keluhan warga setempat dicarikan solusinya.
Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, seusai rapat dengar pendapat dengan perwakilan warga setempat serta dinas terkait di ruang aspirasi DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Margahayu, Bekasi Timur, Rabu (18/12/2024).
“Setelah mendengar paparan dari dinas terkait dan keberatan warga setempat, kami menghimbau pengelola hotel Fox untuk menghentikan sementara pembangunannya. Semua prosedur dan perizinan harus ditempuh dengan baik,” ujar Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, seusai rapat dengar pendapat dengan perwakilan warga, Dinas Tata Ruang (Distaru), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Camat, dan Lurah Mustikajaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada Oktober 2024, warga setempat melakukan aksi penolakan dan mengajukan aspirasi kepada DPRD Kota Bekasi karena pembangunan hotel Fox belum memenuhi perizinan.
Berdasarkan regulasi dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2021, jika dalam pembangunan belum ada konstruksi, maka yang pertama kali harus dilakukan adalah izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
“Aturan ini sudah jelas dan tegas. Perpres itu termasuk dengan sanksi seperti peringatan, pemberhentian sementara, pembongkaran, dan sanksi administrasi,” tegas Murfati.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, ditemukan bahwa pengelola hotel Fox belum memenuhi seluruh persyaratan, termasuk izin pengurukan lahan.
“Kami sebagai Lembaga Perwakilan Rakyat meminta agar pengelola hotel Fox memenuhi dan mematuhi regulasi yang berlaku. Perangkat daerah, lurah, camat, dan dinas terkait harus bekerja secara profesional tanpa merugikan warga,” ujar Murfati.
Terkait pembangunan hotel, Komisi 1 mengakui bahwa ada dampak positif bagi warga setempat dan pendapatan asli daerah.
Namun, hal itu tidak boleh mengesampingkan masalah perizinan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kami akan mencari solusi terbaik, win-win solution, sehingga setiap pembangunan di Kota Bekasi dapat dinikmati dan menyejahterakan masyarakat,” tambah Murfati.
Murfati menyatakan bahwa Komisi 1 akan mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara pembangunan hotel Fox hingga semua proses dan prosedur telah ditempuh dengan baik.
“Komisi 1 akan mengagendakan untuk memanggil pihak pengembang dan pengelola hotel Fox agar mereka bisa menyelesaikan semua proses dan mencari solusi terbaik untuk investasi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Murfati.