Belum Penuhi Perizinan, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Minta Pembangunan Hotel Fox Dihentikan

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Rapat Dengar Pendapat dengan perwakilan warga setempat serta dinas terkait di ruang aspirasi DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Margahayu, Bekasi Timur, Rabu (18/12/2024).

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Rapat Dengar Pendapat dengan perwakilan warga setempat serta dinas terkait di ruang aspirasi DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Margahayu, Bekasi Timur, Rabu (18/12/2024).

Komisi 1 DPRD Kota Bekasi meminta agar pembangunan hotel Fox di Mustikajaya, Kota Bekasi dihentikan sementara hingga semua proses perizinan dan keluhan warga setempat dicarikan solusinya.

Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, seusai rapat dengar pendapat dengan perwakilan warga setempat serta dinas terkait di ruang aspirasi DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Margahayu, Bekasi Timur, Rabu (18/12/2024).

“Setelah mendengar paparan dari dinas terkait dan keberatan warga setempat, kami menghimbau pengelola hotel Fox untuk menghentikan sementara pembangunannya. Semua prosedur dan perizinan harus ditempuh dengan baik,” ujar Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, seusai rapat dengar pendapat dengan perwakilan warga, Dinas Tata Ruang (Distaru), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Camat, dan Lurah Mustikajaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Oktober 2024, warga setempat melakukan aksi penolakan dan mengajukan aspirasi kepada DPRD Kota Bekasi karena pembangunan hotel Fox belum memenuhi perizinan.

Berdasarkan regulasi dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2021, jika dalam pembangunan belum ada konstruksi, maka yang pertama kali harus dilakukan adalah izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

“Aturan ini sudah jelas dan tegas. Perpres itu termasuk dengan sanksi seperti peringatan, pemberhentian sementara, pembongkaran, dan sanksi administrasi,” tegas Murfati.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, ditemukan bahwa pengelola hotel Fox belum memenuhi seluruh persyaratan, termasuk izin pengurukan lahan.

“Kami sebagai Lembaga Perwakilan Rakyat meminta agar pengelola hotel Fox memenuhi dan mematuhi regulasi yang berlaku. Perangkat daerah, lurah, camat, dan dinas terkait harus bekerja secara profesional tanpa merugikan warga,” ujar Murfati.

Terkait pembangunan hotel, Komisi 1 mengakui bahwa ada dampak positif bagi warga setempat dan pendapatan asli daerah.

Namun, hal itu tidak boleh mengesampingkan masalah perizinan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Kami akan mencari solusi terbaik, win-win solution, sehingga setiap pembangunan di Kota Bekasi dapat dinikmati dan menyejahterakan masyarakat,” tambah Murfati.

Murfati menyatakan bahwa Komisi 1 akan mengeluarkan rekomendasi penghentian sementara pembangunan hotel Fox hingga semua proses dan prosedur telah ditempuh dengan baik.

“Komisi 1 akan mengagendakan untuk memanggil pihak pengembang dan pengelola hotel Fox agar mereka bisa menyelesaikan semua proses dan mencari solusi terbaik untuk investasi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Murfati.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

10.000 Pekerja Rentan di Bekasi Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Komisi 4 DPRD: Masih Jauh dari Kebutuhan
Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan
Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan
Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa
Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan
Hadapi Krisis Sampah 1.800 Ton per Hari, DPRD Dorong Proyek PSEL Kota Bekasi dan Edukasi Warga
Bus Transpatriot Bekasi ‘Comeback’ Akhir 2025, Komisi 2 Minta Pengelola Berbenah
Anggaran TKD Dipangkas Rp153 Miliar, Perjalanan Dinas DPRD Kota Bekasi Dibatasi Mulai 2026

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:04 WIB

10.000 Pekerja Rentan di Bekasi Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Komisi 4 DPRD: Masih Jauh dari Kebutuhan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:09 WIB

Komisi VI DPR Bakal Panggil Produsen Aqua terkait Penggunaan Air Sumur Bor Bukan Pegunungan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:45 WIB

Targetkan Juara Umum Porprov Jabar 2026, Komisi 4 Desak KONI Kota Bekasi Matangkan Pemetaan Cabor Unggulan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:11 WIB

Peringatan HSN 2025, Ketua Fraksi Gerindra Demokrat DPRD Kota Bekasi Dorong Santri Jadi Motor Kemajuan Bangsa

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:31 WIB

Realisasi Pembangunan Fisik Jauh dari Target, Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil DBMSDA dan Disperkimtan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca