Kebakaran Horor SPBE Cimuning: Pemkot Bekasi Telat Sadar Bahaya Zonasi?

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe saat meninjau langsung sisa puing kebakaran dan memastikan penanganan di lokasi Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kamis (02/04/2026). Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Plh Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe saat meninjau langsung sisa puing kebakaran dan memastikan penanganan di lokasi Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kamis (02/04/2026). Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Poin Utama:

  • ​Kebakaran hebat melanda SPBE PT Indogas Andalan di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya pada Rabu (01/04/2026) malam, akibat dugaan kebocoran pipa pengisian gas utama.
  • ​Minimnya jarak aman antara area SPBE dengan pemukiman warga (kurang dari 200 meter) mengakibatkan sejumlah rumah warga turut hangus dilalap api.
  • ​Pemkot Bekasi berjanji akan menanggung seluruh biaya perawatan medis para korban, baik di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid maupun rujukan ke RSCM Jakarta.
  • ​Plh Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menyatakan akan mengevaluasi ulang tata ruang dan kelayakan izin lokasi SPBE yang berada di kawasan padat penduduk.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kini seakan kelabakan mengevaluasi ulang zonasi Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) pasca insiden kebakaran hebat yang melanda fasilitas milik PT Indogas Andalan di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya. Insiden yang terjadi pada Rabu (01/04/2026) malam tersebut diduga kuat berasal dari kebocoran gas saat proses pengisian tabung.

​Mirisnya, lokasi fasilitas vital yang sarat risiko ini berdiri berdampingan langsung dengan pemukiman padat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imbasnya tak main-main, amukan si jago merah turut merambat dan menghanguskan sejumlah rumah warga yang hanya berjarak kurang dari 200 meter dari pusat ledakan.

​Mengapa SPBE Bisa Berdiri di Tengah Pemukiman Warga Mustikajaya?

​Persoalan tata ruang dan perizinan zonasi industri di Kota Bekasi kembali menjadi sorotan tajam. Pihak swasta pengelola SPBE disinyalir mendirikan fasilitas tersebut saat kawasan Cimuning belum sepadat sekarang.

Namun, lemahnya pengawasan seiring masifnya pertumbuhan pemukiman membuat bom waktu itu akhirnya meledak.

​”Mungkin pada saat itu mereka membeli tanah ini dengan harapan memang jauh dari pemukiman. Tapi pada saat sekarang kan sudah dekat sekali dengan pemukiman. Nah, ini yang coba kita teliti ke depan,” kata Abdul Harris Bobihoe kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat meninjau puing kebakaran di lokasi kejadian, Kamis (02/04/2026).

​Politisi Gerindra yang kini merangkap sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat aturan. Fasilitas pengisian tabung gas, baik subsidi maupun komersial, dituntut memiliki sabuk pengaman zonasi yang memadai.

​”Kalau dia mau bangun lagi, kita coba perlu lakukan kajian yang lebih dalam dan sistem pengamanan yang lebih serius,” tegasnya.

​Bagaimana Kondisi Terkini dan Penanganan Korban Kebakaran SPBE Cimuning?

​Hingga Kamis siang, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi telah berhasil menjinakkan api dan terus melakukan proses pendinginan. Kendati katup utama telah ditutup, petugas tetap bersiaga mengantisipasi potensi kebocoran gas susulan.

​Terkait jatuhnya korban dari pihak warga sipil akibat kelalaian tata letak kawasan industri ini, Pemkot Bekasi menyatakan mengambil alih seluruh tanggung jawab pembiayaan medis, baik bagi warga yang memiliki BPJS Kesehatan maupun yang tidak.

​”Insya Allah semua korban itu akan menjadi tanggungan dari Pemerintah Kota Bekasi. Korban sudah kita evakuasi ke Rumah Sakit Tipe A kita, baik di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid maupun rujukan ke RS Cipto Mangunkusumo agar mendapatkan penanganan maksimal,” jelas Bang Harris sapaan akrabnya mengakhiri pembicaraan.

​Tragedi Cimuning ini menjadi tamparan keras bagi Pemkot Bekasi. Pemerintah daerah dituntut lebih proaktif mengawasi zonasi industri berbahaya, bukan sekadar reaktif saat nyawa masyarakat sudah terancam.

​Bagaimana pendapat Anda mengenai keberadaan SPBE maupun pabrik berbahaya di tengah pemukiman warga? Sampaikan opini Anda di kolom komentar, dan bagikan berita ini agar pengawasan tata ruang di Kota Bekasi semakin ketat!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar
4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem
Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi
GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi
JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda
Lelang Supercar EDC Cash Kejari Kota Bekasi Tembus Belasan Miliar
Abaikan Warga, Izin Operasional RS Budi Lestari Terancam Ditunda
Tolak Parkir Berbayar GGC, Warga Desak Pemkot Bekasi Ambil Alih Fasum
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:18 WIB

Bikin Kumuh! Satpol PP Bekasi Tertibkan Lapak Hewan Kurban Liar

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:07 WIB

4.382 Jemaah Haji Kota Bekasi Tiba di Mekkah, Kemenhaj Ingatkan Cuaca Ekstrem

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:35 WIB

Jadi Syarat Wajib SPMB 2026, 59 Ribu Warga Serbu Layanan KIA Pemkot Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:00 WIB

GMNI Geruduk BGN Desak Evaluasi Program MBG Kota Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

JPO Stasiun Bekasi Kelar Akhir Juni: Solusi Semrawut Jalan Juanda

Berita Terbaru

Sejumlah pengendara sepeda motor dan petugas tampak menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di salah satu perlintasan sebidang di Kota Bekasi. Mengantisipasi kemacetan imbas proyek DDT Bekasi-Cikarang pada 2027, DPRD mendesak Pemkot Bekasi segera memetakan lokasi perlintasan rawan dan menyiapkan jalur alternatif. (Foto: RakyatBekasi.Com).

Parlementaria

Proyek DDT 2027: DPRD Desak Pemkot Bekasi Petakan Perlintasan Sebidang

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:56 WIB

Suasana jalur perlintasan rel kereta api di wilayah stasiun kawasan Bekasi dilihat dari area peron pejalan kaki. Pembangunan lanjutan Double-Double Track (DDT) rute Bekasi-Cikarang yang ditargetkan bergulir pada 2027 dipastikan akan berimbas pada perlintasan sebidang dan berpotensi membebani APBD untuk pembebasan lahan. (Foto: Jurnalis RakyatBekasi.Com)

Parlementaria

​Proyek DDT Bekasi-Cikarang, DPRD Ingatkan Pemkot Soal APBD

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:16 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x