Petaka Ledakan SPBE Cimuning: 20 Luka Bakar, DPRD Kota Bekasi Bidik Disnaker!

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabel rekapitulasi 20 korban ledakan akibat kebocoran gas SPBE di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, yang kini dirawat intensif di berbagai fasilitas kesehatan di Kota Bekasi, Rabu (01/04/2026). (Dok. Kecamatan Mustikajaya)

Tabel rekapitulasi 20 korban ledakan akibat kebocoran gas SPBE di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, yang kini dirawat intensif di berbagai fasilitas kesehatan di Kota Bekasi, Rabu (01/04/2026). (Dok. Kecamatan Mustikajaya)

Poin Utama:

  • Lokasi & Waktu: SPBE Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya (Rabu malam, 01/04/2026).
  • Penyebab: Kebocoran gas saat proses pengisian tabung.
  • Dampak Korban: 20 orang luka bakar (4 pekerja PT Indogas Andalan Kita dan 16 warga sekitar). Tidak ada korban jiwa, namun terdapat luka bakar parah hingga 92%.
  • Tindak Lanjut: Komisi IV DPRD Kota Bekasi akan memanggil Disnaker Pemkot Bekasi terkait lemahnya pengawasan Sistem Keselamatan Kerja (K3).

​Ledakan dahsyat di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya pada Rabu malam (01/04/2026), menyisakan trauma mendalam.

Sebanyak 20 orang yang terdiri dari pekerja dan warga pemukiman sekitar mengalami luka bakar serius akibat insiden kebocoran gas tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons tragedi ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Alimudin, mendesak evaluasi menyeluruh dan bersiap memanggil Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi.

​Apa Penyebab Ledakan SPBE di Cimuning Mustikajaya?

​Ledakan mematikan di SPBE Kelurahan Cimuning, Mustikajaya, dipicu oleh kebocoran gas pada saat proses pengisian tabung.

Api dengan cepat membesar dan menyambar area kerja hingga ke pemukiman warga di sekitarnya.

​Tragedi ini menyoroti rapuhnya regulasi dan penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan industri yang berbatasan langsung dengan area padat penduduk.

​Berapa Jumlah Korban Ledakan Gas Cimuning?

​Berdasarkan data rekapitulasi dari Kecamatan Mustikajaya, total korban ledakan mencapai 20 orang tanpa ada korban jiwa.

Rinciannya terdiri dari 4 pegawai SPBE (peserta BPJS Ketenagakerjaan dari PT Indogas Andalan Kita) dan 16 warga non-peserta BPJS yang terdampak langsung.

​”Jumlah korban sebanyak 20 orang yang dipicu kebocoran gas saat proses pengisian tabung, dan tidak ada korban meninggal,” kata Alimudin kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di RS Citra Arafiq Bantargebang, Kamis (02/04/2026).

​Sebaran unit perawatan para korban meliputi:

  • RS Primaya Timur: 2 Pegawai (Luka bakar kritis, salah satunya mencapai 92%).
  • RS Permata Bekasi: 2 Pegawai dan 1 Warga.
  • RS Citra Arafiq: 3 Warga (termasuk korban bernama Sapta dengan luka bakar 62%).
  • RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid: 3 Warga.
  • Fasilitas Kesehatan Lainnya (RS Satria Medika, RS Kartik Husada, RSUD Cibitung, Klinik Asyifa): 11 Warga.

​Mengapa DPRD Memanggil Disnaker Kota Bekasi?

​Komisi IV DPRD Kota Bekasi menilai ada indikasi kelalaian dan lemahnya pengawasan dari Disnaker sebagai perpanjangan tangan Pemkot Bekasi.

Pemanggilan dinas terkait dinilai wajib untuk mempertanyakan sejauh mana kepatuhan penerapan Sistem Keselamatan Kerja di SPBE tersebut diawasi.

​”Kejadian ini menjadi pembelajaran dan evaluasi untuk kita semua, terutama bagi Pemkot Bekasi supaya tidak terulang kembali. Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil Disnaker untuk pembahasan dan evaluasi atas peristiwa kebakaran ini,” tegas Alimudin.

​Anggota Fraksi PKS asal Dapil 3 Kota Bekasi (Mustikajaya, Rawalumbu, Bantargebang) ini juga mendorong Disnaker untuk melakukan inspeksi langsung secara berkala.

Selain itu, pemerintah wajib menegakkan sanksi tegas bagi perusahaan berisiko tinggi yang abai terhadap keselamatan pekerja dan lingkungan sekitar.

​Insiden ledakan SPBE di Mustikajaya ini menjadi alarm keras bagi standar keselamatan industri di Kota Bekasi.

Diharapkan langkah tegas dari legislatif dapat membawa perubahan nyata dan sanksi setimpal agar nyawa warga tidak lagi menjadi taruhan operasional perusahaan.

​Pantau terus perkembangan kasus ledakan SPBE Cimuning dan berita seputar Pemkot Bekasi lainnya hanya di RakyatBekasi.ComBeyond Your Local News. Jangan lupa bagikan artikel ini untuk bersama-sama mengawal keadilan bagi para korban!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soroti Korve, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Minta Ajang Kerja Bakti Tak Sekadar Seremonial
PT Indogas ‘Cuci Tangan’, Pertamina Cebokin Kekacauan Ledakan SPBE Cimuning!
Soroti Hak Korban Kebakaran SPBE Cimuning, Wildan Ultimatum BPJS Ketenagakerjaan Wajib Hadir
Kebakaran Horor SPBE Cimuning, DPRD Kota Bekasi: Bom Waktu Tata Ruang
Komisi III Sentil Lima BUMD Ini: Mesin Cuan atau Beban PAD?
Jangan Cuma Kasih Wacana! Wali Kota Bekasi Ditantang Bike to Work
WFH 50% ASN Pemkot Bekasi: Irit BBM atau Pindah Tidur?
WFH Rasa Liburan? DPRD Desak ASN Pemkot Bekasi Ngantor Naik Angkot

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 06:53 WIB

Soroti Korve, Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Minta Ajang Kerja Bakti Tak Sekadar Seremonial

Jumat, 3 April 2026 - 19:09 WIB

PT Indogas ‘Cuci Tangan’, Pertamina Cebokin Kekacauan Ledakan SPBE Cimuning!

Jumat, 3 April 2026 - 18:51 WIB

Petaka Ledakan SPBE Cimuning: 20 Luka Bakar, DPRD Kota Bekasi Bidik Disnaker!

Kamis, 2 April 2026 - 22:18 WIB

Soroti Hak Korban Kebakaran SPBE Cimuning, Wildan Ultimatum BPJS Ketenagakerjaan Wajib Hadir

Kamis, 2 April 2026 - 19:36 WIB

Kebakaran Horor SPBE Cimuning, DPRD Kota Bekasi: Bom Waktu Tata Ruang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca