Poin Utama:
- Lokasi & Waktu: SPBE Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya (Rabu malam, 01/04/2026).
- Penyebab: Kebocoran gas saat proses pengisian tabung.
- Dampak Korban: 20 orang luka bakar (4 pekerja PT Indogas Andalan Kita dan 16 warga sekitar). Tidak ada korban jiwa, namun terdapat luka bakar parah hingga 92%.
- Tindak Lanjut: Komisi IV DPRD Kota Bekasi akan memanggil Disnaker Pemkot Bekasi terkait lemahnya pengawasan Sistem Keselamatan Kerja (K3).
Ledakan dahsyat di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya pada Rabu malam (01/04/2026), menyisakan trauma mendalam.
Sebanyak 20 orang yang terdiri dari pekerja dan warga pemukiman sekitar mengalami luka bakar serius akibat insiden kebocoran gas tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Merespons tragedi ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Alimudin, mendesak evaluasi menyeluruh dan bersiap memanggil Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi.
Apa Penyebab Ledakan SPBE di Cimuning Mustikajaya?
Ledakan mematikan di SPBE Kelurahan Cimuning, Mustikajaya, dipicu oleh kebocoran gas pada saat proses pengisian tabung.
Api dengan cepat membesar dan menyambar area kerja hingga ke pemukiman warga di sekitarnya.
Tragedi ini menyoroti rapuhnya regulasi dan penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan industri yang berbatasan langsung dengan area padat penduduk.
Berapa Jumlah Korban Ledakan Gas Cimuning?
Berdasarkan data rekapitulasi dari Kecamatan Mustikajaya, total korban ledakan mencapai 20 orang tanpa ada korban jiwa.
Rinciannya terdiri dari 4 pegawai SPBE (peserta BPJS Ketenagakerjaan dari PT Indogas Andalan Kita) dan 16 warga non-peserta BPJS yang terdampak langsung.
”Jumlah korban sebanyak 20 orang yang dipicu kebocoran gas saat proses pengisian tabung, dan tidak ada korban meninggal,” kata Alimudin kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di RS Citra Arafiq Bantargebang, Kamis (02/04/2026).
Sebaran unit perawatan para korban meliputi:
- RS Primaya Timur: 2 Pegawai (Luka bakar kritis, salah satunya mencapai 92%).
- RS Permata Bekasi: 2 Pegawai dan 1 Warga.
- RS Citra Arafiq: 3 Warga (termasuk korban bernama Sapta dengan luka bakar 62%).
- RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid: 3 Warga.
- Fasilitas Kesehatan Lainnya (RS Satria Medika, RS Kartik Husada, RSUD Cibitung, Klinik Asyifa): 11 Warga.
Mengapa DPRD Memanggil Disnaker Kota Bekasi?
Komisi IV DPRD Kota Bekasi menilai ada indikasi kelalaian dan lemahnya pengawasan dari Disnaker sebagai perpanjangan tangan Pemkot Bekasi.
Pemanggilan dinas terkait dinilai wajib untuk mempertanyakan sejauh mana kepatuhan penerapan Sistem Keselamatan Kerja di SPBE tersebut diawasi.
”Kejadian ini menjadi pembelajaran dan evaluasi untuk kita semua, terutama bagi Pemkot Bekasi supaya tidak terulang kembali. Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil Disnaker untuk pembahasan dan evaluasi atas peristiwa kebakaran ini,” tegas Alimudin.
Anggota Fraksi PKS asal Dapil 3 Kota Bekasi (Mustikajaya, Rawalumbu, Bantargebang) ini juga mendorong Disnaker untuk melakukan inspeksi langsung secara berkala.
Selain itu, pemerintah wajib menegakkan sanksi tegas bagi perusahaan berisiko tinggi yang abai terhadap keselamatan pekerja dan lingkungan sekitar.
Insiden ledakan SPBE di Mustikajaya ini menjadi alarm keras bagi standar keselamatan industri di Kota Bekasi.
Diharapkan langkah tegas dari legislatif dapat membawa perubahan nyata dan sanksi setimpal agar nyawa warga tidak lagi menjadi taruhan operasional perusahaan.
Pantau terus perkembangan kasus ledakan SPBE Cimuning dan berita seputar Pemkot Bekasi lainnya hanya di RakyatBekasi.Com – Beyond Your Local News. Jangan lupa bagikan artikel ini untuk bersama-sama mengawal keadilan bagi para korban!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















