“Padahal semua komisioner KPU berangkat ke luar negeri secara bersamaan, meninggalkan sejumlah tugas di Indonesia. Kenapa bisa kecolongan kasus pengiriman surat suara prematur seperti ini. Ini juga menunjukkan mekanisme supervisi pasca bimtek dari KPU RI ke PPLN belum berjalan baik,” kata Wahidah seperti dikutip inilah.com, Rabu (27/12/2023).
“Karena keragaman aturan juga dialami oleh BMI di negara lain yang PPLN-nya tidak (mengalami) pengiriman prematur,” tuturnya.Menurutnya, jika alasan lain berkaitan dengan keterbatasan pelayanan pos karena Tahun Baru China, maka seharusnya PPLN dapat berkonsutasi dengan KPU RI bagaimana solusinya. “Tidak langsung mengeksekusi pengiriman surat suara di luar jadwal,” ungkap Wahidah. Meski begitu, ia setuju dengan pernyataan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari yang telah menyatakan surat suara di Taipei masuk dalam kategori rusak. “Namun perlu mengantisipasi agar tidak terjadi di daerah lain. Pencetakan ulang puluhan ribu surat suara, karena kesalahan petugas seperti ini jelas adalah pemborosan uang negara,” pungkasnya. (*)
Eksplorasi konten lain dari Beyond Your Local News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















