Sejumlah warga di Jalan Telaga Elok 1, Perumahan Telaga Mas, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, menjual puluhan rumah karena cemas akan dampak dari tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di atas salah satu kediaman warga setempat.
Kekhawatiran ini turut mendorong warga sekitar tower untuk memasang spanduk penolakan dan menuntut pembongkaran tower tersebut.
Tower BTS tersebut diinformasikan dibangun sekitar bulan Juni 2023 tanpa adanya informasi yang jelas kepada warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan warga setempat, Yunia Widi Kartika (38), tower tersebut mengganggu kenyamanan warga yang tinggal di sekitar lokasi. Oleh sebab itu, ia berencana menjual kediamannya.
“Saya khawatir terhadap musibah yang mungkin saja terjadi sewaktu-waktu, ditambah dengan dampak jangka panjang akibat terpapar radiasi, terutama anak-anak. Karena bukan hanya keluarga saya, setidaknya ada 10 rumah yang berdekatan dengan tower turut dijual oleh pemiliknya,” jelas Yunia kepada wartawan, Kamis (30/01/2025).
Yunia menambahkan bahwa sudah lebih dari satu tahun dirinya telah memasarkan kediaman yang ia tempati sejak lima tahun silam.
Namun, belum ada yang berminat untuk membeli rumah bertipe 36 dengan luas tanah 60 meter, karena berdekatan dengan tower.
“Dulu sudah ada yang kesini, sudah tawar menawar tapi nggak jadi. Sebelum prosesnya (jual beli) sudah lihat, karena tahu ada tower nggak jadi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yunia menyebut bahwa jika rumahnya terjual, ia berencana mencari rumah di lokasi lain yang lebih aman.
“Namun melihat kenyataan rumah tak kunjung terjual, saya bersama warga yang lain meminta agar tower tersebut dibongkar,” jelasnya.
Ketua RT setempat, Rosadi, memaparkan bahwa informasi awal yang diterimanya berkenaan dengan rencana pembangunan penguat sinyal.
“Saat itu contoh yang diberikan kepada lingkungan adalah tower jenis Monopole yang berdiri tidak jauh dari lingkungan RT 06,” imbuhnya.
Rosadi menyatakan bahwa pengurus lingkungan setempat sudah sempat menegur warga yang rumahnya menjadi lokasi berdirinya tower.
Namun, pemilik rumah beralasan bahwa mereka akan dikenai sanksi jika membatalkan perjanjian dengan perusahaan yang membangun tower tersebut.
“Pada saat sosialisasi hanya diberikan contoh-contoh jenis tower yang mungkin ada di sekitar kita. Tapi tidak memastikan gambar mana yang akan dibangun, karena dengan alasan menunggu Hammer Test (pengujian kekuatan beton),” tuturnya.
Saat ini, warga berharap agar tower tersebut dibongkar karena mengganggu kenyamanan warga, terutama setelah mendengar insiden yang menelan korban jiwa di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Jangan menunggu korban jiwa baru ada solusi, kalau bisa pihak terkait hadir di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan solusi,” tutup Rosadi.
Dengan adanya penolakan dari warga ini, diharapkan pihak terkait segera mengambil tindakan untuk meninjau kembali izin dan keberadaan tower BTS tersebut guna memastikan keselamatan dan kenyamanan warga.