BEKASI, RakyatBekasi.Com – Program dana hibah Pemerintah Kota Bekasi senilai Rp 100 juta untuk setiap Rukun Warga (RW) dilaporkan telah mulai dicairkan. Program ini menyasar total 1.020 RW yang tersebar di seluruh wilayah Kota Bekasi.
Menanggapi pencairan ini, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, meminta para pengurus RW untuk memanfaatkan alokasi anggaran tersebut secara bijak dan mengutamakan akuntabilitas.
Pesan untuk Pengurus RW
Sardi Efendi menekankan pentingnya penyerapan anggaran daerah ini oleh pengurus wilayah secara tepat sasaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berharap dana tersebut dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Alhamdulillah anggaran Rp 100 juta per RW sudah mulai dicairkan. Kepada para RW, pastikan Anggaran Pemerintah Daerah ini harus diserap, sehingga itu bisa dipertanggungjawabkan,” ucap Sardi saat ditemui Jurnalis RakyatBekasi.Com di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (13/11/2025).
Prioritas Penggunaan Anggaran
Atas dasar itu, Sardi menyarankan agar para pengurus memanfaatkan dana hibah tersebut dengan sebaik mungkin.
Ia mendorong penggunaan dana untuk belanja barang dan jasa yang memiliki kemanfaatan langsung bagi warga.
”Silakan dibelanjakan untuk barang dan jasa supaya ada kemanfaatan untuk para RW di Kota Bekasi,” lanjutnya.
Contoh Pembelanjaan yang Akuntabel
Sardi memberikan beberapa contoh konkret alokasi dana yang dapat dilakukan, asalkan didukung dengan bukti administrasi yang jelas untuk pertanggungjawaban.
”Seperti kegiatan barang jasa, boleh buat pengadaan Sound System, Kipas Angin, AC, Tenda, CCTV, itu silakan digunakan. Nanti kan ada bukti kuitansi pembelian yang lainnya yang bisa dipertanggungjawabkan oleh RW,” sambungnya.
Mekanisme Pengawasan DPRD
Lebih lanjut, Sardi menegaskan bahwa DPRD Kota Bekasi akan menjalankan fungsi pengawasannya secara ketat terhadap penggunaan dana hibah ini. Pengawasan akan berfokus pada laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari setiap RW sebagai bagian dari evaluasi APBD.
”Nanti pengawasannya kan ada laporan pertanggungjawaban APBD melalui LP2 APBD. Nanti juga ada hasil tindak lanjut dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), itu yang nanti kita bahas,” jelas Sardi.
Ia menyebutkan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari fungsi hak anggaran DPRD yang akan dijalankan melalui komisi-komisi terkait dan dalam kaitan dengan evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Anda, pengadaan barang apa yang paling prioritas untuk lingkungan RW Anda dengan dana hibah ini? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.







































