Pemkot Bekasi Siapkan Anggaran Rp 100 Miliar via ABT untuk Program ‘RW Berdaya’

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wali Kota Bekasi.

Kantor Wali Kota Bekasi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menargetkan janji politik Walikota Tri Adhianto dan Wakil Walikota Abdul Harris Bobihoe mengenai program Rp 100 juta per RW dapat direalisasikan pada akhir tahun 2025.

Dengan total anggaran lebih dari Rp 100 miliar, program yang diberi nama “RW Berdaya” ini rencananya akan dicairkan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, mengonfirmasi target waktu tersebut. “Ya, soal itu (program Rp 100 juta per RW) kita coba di tahun ini sudah berjalan semua,” ucap Junaedi saat ditemui di Stadion Patriot Chandrabhaga, Selasa (05/08/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mekanisme Pencairan dan Anggaran

Realisasi program ini akan menjadi salah satu fokus utama Pemkot Bekasi di paruh kedua tahun ini. Walikota Bekasi, Tri Adhianto, dalam keterangan sebelumnya, telah menyebutkan bahwa pencairan akan dilakukan pada triwulan terakhir.

“Rencananya nanti di Tahun ini, melalui ABT (Anggaran Belanja Tambahan) itu nanti di Bulan Oktober – Desember,” ujar Tri Adhianto.

Berdasarkan data, Kota Bekasi memiliki 1.013 RW. Dengan alokasi Rp 100 juta untuk setiap RW, Pemkot Bekasi akan menggelontorkan dana lebih dari Rp 100 miliar untuk menyukseskan program “RW Berdaya” ini.

Fokus Penggunaan Dana untuk Infrastruktur dan Ekonomi

Dana yang diberikan dirancang untuk menjadi stimulus pembangunan dan pemberdayaan langsung di tingkat masyarakat. Penggunaannya fleksibel sesuai dengan kebutuhan prioritas di setiap RW, yang meliputi:

  • Perbaikan Infrastruktur: Pembangunan jalan lingkungan, perbaikan saluran air, dan fasilitas umum lainnya.
  • Peningkatan Fasilitas Sosial: Pemeliharaan balai warga, posyandu, taman, dan sarana keamanan lingkungan.
  • Pengembangan Ekonomi Lokal: Mendirikan koperasi, memberikan bantuan modal untuk usaha mikro di lingkungan RW, dan kegiatan ekonomi produktif lainnya.

Juknis dan Mekanisme Akuntabilitas Jadi Kunci

Untuk memastikan program berjalan transparan dan tepat sasaran, Pemkot Bekasi tengah menyusun Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak). Menurut Junaedi, mekanisme pertanggungjawaban akan menjadi kunci utama.

Akuntabilitas akan diterapkan melalui dua jalur:

  1. Akuntabilitas Formal: Setiap RW wajib membuat Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) yang akan diserahkan secara berjenjang kepada Lurah dan Camat.
  2. Akuntabilitas Publik: Laporan penggunaan dana juga wajib disampaikan kepada warga melalui forum musyawarah RT dan RW, sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi secara langsung.

“Dana itu diberikan untuk dimanfaatkan, dengan catatan harus dipertanggungjawabkan secara jelas. Ini penting agar tidak menjadi permasalahan hukum di kemudian hari,” tegas Junaedi.

Penegasan: Dana Bukan untuk Insentif Pengurus

Pemkot Bekasi juga menekankan bahwa dana program “RW Berdaya” ini murni untuk kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Anggaran tersebut bukan merupakan insentif atau honorarium bagi para pengurus RW, melainkan dana kelola lingkungan yang penggunaannya harus berdasarkan musyawarah dan kebutuhan warga.

Visited 370 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas
PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026
Tegas! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten di Jam Kerja Pakai Atribut Dinas
Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan
Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega
Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air
Calon Kepala Puskesmas di Kota Bekasi Wajib Miliki STR dan Sertifikasi Izin Praktik
Wacana CFD Alun-Alun Hasibuan Mandek, Dishub Belum Beri Restu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30 WIB

6.000 LGBT di Kota Bekasi: MUI Desak Pemkot Bertindak Tegas

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:08 WIB

PSEL Sumurbatu Masuk Tahap Realisasi, Ground Breaking Dijadwalkan 8 Juli 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:24 WIB

Ancaman Kemarau Ekstrem, Pemkot Bekasi Petakan Titik Kritis Rawan Kekeringan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:10 WIB

Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Bekasi Bernapas Lega

Senin, 8 Juni 2026 - 22:32 WIB

Aplikasi Pendekar Bhagasasi Resmi Rilis, Permudah Pelanggan Cek Pemakaian Air

Berita Terbaru

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, dan jajaran pejabat terkait memamerkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berpredikat WTP usai prosesi penyerahan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (09/06/2026).

Parlementaria

Pemkot Bekasi Sabet WTP BPK Jabar, Bukti APBD Makin Sehat!

Selasa, 9 Jun 2026 - 16:42 WIB

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal kepada wartawan usai dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (08/06/2026). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Masuk Istana, Said Iqbal Jamin Hak Demo Buruh Tak Dikebiri

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:00 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x