Demi Optimalnya Pelayanan Publik, Tujuh OPD Pemkot Bekasi ini Tidak Libur selama Nataru

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi mengumumkan penundaan cuti tahunan bagi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Penundaan ini berlaku mulai 16 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025, sesuai dengan surat edaran Wali Kota Bekasi tentang penundaan pemberian cuti tahunan.

Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Hudi Wijayanto, menyatakan bahwa beberapa OPD tidak akan mendapatkan cuti pada akhir tahun mendatang.

“Itu nanti digilir sama Kepala OPD-nya, karena kan mereka tugas di hari libur,” ucap Hudi kepada awak media, Jumat (27/12/2024).

Sementara itu Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi, Henry Mayors, menambahkan bahwa beberapa OPD yang tetap masuk hingga pelaksanaan Nataru boleh mengajukan cuti tahunan pengganti setelah mereka menyelesaikan tugasnya.

“Selepas tanggal 5 Januari 2025, beberapa OPD yang tidak libur pada masa Nataru bisa mengajukan cuti tahunan setelah bertugas,” sambungnya.

Baca Juga:  Harapan Tri Adhianto Kepada GMBI: Kawal Visi Misi Kota Bekasi dan Jaga NKRI

Selama pelaksanaan Nataru di Kota Bekasi, aparatur di beberapa instansi disiagakan, di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tim Unit Reaksi Cepat (URC) DBMSDA, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Baca Juga:  Pemkot Bekasi Siapkan 590 Tiket Mudik Gratis Tujuan Solo, Yogyakarta dan Semarang, Ini Caranya

Penundaan cuti tahunan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Bekasi.

Aparatur yang bertugas diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama periode liburan ini.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PAC Pemuda Pancasila Bekasi Selatan Ngaku Acara Tahun Baru Rp44 Juta Termasuk Santunan Anak Yatim
Kisruh Dualisme Kadin Kota Bekasi, Ruslan dan Gunawan Saling Klaim Kepemimpinan
Keberatan dengan Kenaikan PPN 12 Persen, Kadin Kota Bekasi: Pemerintah Tak Peduli dengan Pelaku Usaha
Viral Ormas Pinta Sumbangan Acara Tahun Baru Rp44 Juta, Ketua Pemuda Pancasila Kota Bekasi Bilang Begini
Ibadah Natal 2024, Polres Metro Bekasi Kota Pastikan Seluruh Gereja Bebas Ancaman Teror
Kehilangan Rp 765 Miliar dari PAD Tahun Anggaran 2024, Kinerja Pj Wali Kota Bekasi Bobrok?
APPBI Bekasi Prediksi Okupansi Pengunjung Mall Meningkat jadi 45 Persen pada Tahun Baru 2025
Okupansi Pengunjung Mall di Kota Bekasi Selama Masa Natal dan Tahun Baru Meningkat 30 Persen

Berita Terkait

Jumat, 27 Desember 2024 - 19:53 WIB

Ketua PAC Pemuda Pancasila Bekasi Selatan Ngaku Acara Tahun Baru Rp44 Juta Termasuk Santunan Anak Yatim

Jumat, 27 Desember 2024 - 16:58 WIB

Kisruh Dualisme Kadin Kota Bekasi, Ruslan dan Gunawan Saling Klaim Kepemimpinan

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:32 WIB

Demi Optimalnya Pelayanan Publik, Tujuh OPD Pemkot Bekasi ini Tidak Libur selama Nataru

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:10 WIB

Keberatan dengan Kenaikan PPN 12 Persen, Kadin Kota Bekasi: Pemerintah Tak Peduli dengan Pelaku Usaha

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:50 WIB

Ibadah Natal 2024, Polres Metro Bekasi Kota Pastikan Seluruh Gereja Bebas Ancaman Teror

Berita Terbaru

error: Content is protected !!