Demokrasi Indonesia: Antara Ideal Pengabdian dan Pasar Politik

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kota Bekasi melakukan sosialisasi pengawas pemilihan dengan menggandeng para pegiat seni dan budaya sebagai agen pengawas partisipatif, Sabtu (23/11/2024).

Bawaslu Kota Bekasi melakukan sosialisasi pengawas pemilihan dengan menggandeng para pegiat seni dan budaya sebagai agen pengawas partisipatif, Sabtu (23/11/2024).

Demokrasi Pasca-Orde Baru: Antara Harapan dan Kegelisahan

Selama lebih dari dua dekade, Indonesia menjalani perjalanan demokrasi yang penuh gejolak. Sejak runtuhnya rezim Orde Baru pada 1998, bangsa ini mengalami euforia kebebasan politik yang luar biasa.

Namun, di tengah semangat Reformasi, demokrasi kerap disalahartikan sebagai kebebasan tak terbatas—sebuah pasar kuasa di mana pengabdian terancam tergantikan oleh ambisi pribadi dan transaksional.

Era Sentralisasi: Stabilitas di Atas Segalanya

Pada masa Orde Baru (1970–1990), pembangunan nasional berlandaskan pada prinsip stabilitas politik sebagai fondasi kemajuan ekonomi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah membentuk sistem teknokratis yang membatasi partisipasi publik. Partai politik disederhanakan, organisasi kemasyarakatan dikooptasi, dan hanya segelintir elite yang menikmati pertumbuhan ekonomi 7%—sementara ketimpangan sosial terus melebar.

“Trilogi Pembangunan lebih bergaung sebagai slogan, daripada instrumen pemerataan,” tulis Richard Robison dalam telaahnya mengenai kapitalisme Orde Baru.

Reformasi: Meledaknya Partisipasi Rakyat

Lengsernya Soeharto membuka babak baru. Pemilu bebas, media independen, dan kebebasan berekspresi menjadi napas baru bagi demokrasi.

Ratusan partai politik lahir, ruang publik dibanjiri diskusi, dan pemantauan pemilu dilakukan secara lebih terbuka baik oleh lembaga resmi seperti KPU dan Bawaslu maupun oleh komunitas sipil.

Menurut Miriam Budiardjo, “Demokrasi hidup jika rakyat turut serta dalam proses politik.” Partisipasi ini hadir dalam bentuk formal—misalnya pendaftaran pemilih dan pengawasan pemilu—dan juga dalam bentuk informal, seperti edukasi politik lewat komunitas, media sosial, dan diskusi antarwarga.

Namun, partisipasi tertinggi justru terjadi pada Pemilu 1999 (93%) dan menurun di pemilu-pemilu berikutnya.

Fenomena ini mengindikasikan adanya kelelahan politik, atau bahkan kekecewaan terhadap hasil demokrasi yang belum sepenuhnya mengakar ke akar rumput.

Transaksionalisme: Bayang-Bayang Demokrasi Elektoral

Seiring perkembangan sistem elektoral, muncul tantangan baru: politik uang dan transaksionalisme.

Partai politik kerap bertransformasi menjadi “mesin pencari rente,” dan politisi menghitung jabatan secara kalkulatif.

Janji jabatan dan pengaruh menjadi komoditas, menggeser nilai pengabdian yang seharusnya mendasari demokrasi.

Era digital memperluas definisi partisipasi: satu klik, satu komentar, satu like dianggap sebagai bentuk keikutsertaan politik.

Namun dalam praktiknya, mudah tersulut dan sulit berdialog menjadi karakter umum ruang digital, membuat esensi partisipasi sebagai pengawasan kekuasaan perlahan terpinggirkan.

Menjaga Kemurnian Demokrasi

Demokrasi bukan sekadar sistem, tapi ruang etis yang menuntut ketulusan. Generasi muda punya tanggung jawab besar dalam menjaga kemurnian proses politik. Partisipasi harus dilandasi nurani, bukan sekadar kepentingan pribadi.

Menjelang Pemilu 2029, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk menjadi penjaga nilai: berintegritas, tidak tergoda transaksi, dan berkomitmen mengawal demokrasi sebagai ruang pengabdian.

Referensi Pemikiran

Artikel ini merujuk pada beberapa karya penting:

  • Miriam Budiardjo (2008, 1982) – Dasar-dasar Ilmu Politik
  • Huntington & Nelson (1990) – Political Order in Changing Societies
  • Richard Robison (2012) – Indonesia: The Rise of Capital
  • Saiful Mujani dkk. – Studi perilaku pemilih dalam era Reformasi
  • Perludem (2014) – Laporan pengawasan pemilu


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Sura Bili, S.I.P (staf SDM Bawaslu Kota Bekasi)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​ID Pers Jurnalis CNN Dicabut Usai Tanya Kasus MBG ke Presiden Prabowo, Kebebasan Pers Dipertaruhkan
Penonaktifan vs Recall Anggota DPR: Manuver Politik atau Langkah Hukum?
Kekerasan Polisi “Police Brutality” Secara Kolektif Terhadap Demonstran
Ancaman bagi Pelaku Pelecehan Seksual Anak: Pidana Penjara Hingga 15 Tahun dan Denda Miliaran Rupiah
Membongkar Paradoks Korupsi K3: Analisis Kasus OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
Vonis Tom Lembong dan Perdebatan Mens Rea: Benarkah Niat Jahat Belum Terbukti?
Media Sosial vs Media Tradisional: Siapa Pemenang di Era Disrupsi Informasi?
Ancaman 15 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar: Jerat Hukum Pelaku Pelecehan Seksual Anak

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 15:25 WIB

​ID Pers Jurnalis CNN Dicabut Usai Tanya Kasus MBG ke Presiden Prabowo, Kebebasan Pers Dipertaruhkan

Selasa, 9 September 2025 - 11:38 WIB

Penonaktifan vs Recall Anggota DPR: Manuver Politik atau Langkah Hukum?

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 08:51 WIB

Kekerasan Polisi “Police Brutality” Secara Kolektif Terhadap Demonstran

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:49 WIB

Ancaman bagi Pelaku Pelecehan Seksual Anak: Pidana Penjara Hingga 15 Tahun dan Denda Miliaran Rupiah

Minggu, 24 Agustus 2025 - 11:04 WIB

Membongkar Paradoks Korupsi K3: Analisis Kasus OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Berita Terbaru

Proses pengadaan sistem perpajakan Coretax (Core Tax Administration System) kini menuai sorotan tajam.

Parlementaria

Komisi XI DPR Desak BPK Audit Pengadaan Sistem Coretax

Senin, 27 Okt 2025 - 22:30 WIB

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca