“Tadi saya pemeriksaan untuk dimintai klarifikasi keterangan saya sebagai pelapor terus juga saksi-saksi dari pelapor. Cuman tadi baru saya aja sebagai pelapor, saksinya belum,” ucap Hera saat dikonfirmasi rakyatbekasi.com melalui sambungan telepon, Jumat (15/03/2024).[irp posts=”9441″ ]Ia menyatakan, pihaknya menjalani pemeriksaan kurang lebih selama satu jam dan mendapatkan 15 pertanyaan dari penyidik.
“Cukup lumayan banyak, cuman engga terhitung sih. Kurang lebih 12 atau 15 pertanyaan kayaknya. Tadi sempat agak molor waktunya, undangan kan seharusnya pukul 13.00 WIB Siang, namun saya minta reschedule jadwal ke Ketua Bawaslu untuk dimajukan menjadi pukul 11.00 WIB dan selesai pukul 12.00 WIB,” ungkapnya.Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, selanjutnya Bawaslu Kota Bekasi telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi pada Senin (18/03/2024) mendatang.[irp posts=”9263″ ]
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
























