Diduga Libatkan ASN Berpolitik, Ramangsa Institute Laporkan Plt Wali Kota Bekasi ke Bawaslu

- Jurnalis

Senin, 1 Agustus 2022 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Ramangsa Institute Lembaga Kajian Publik, mendatangi kantor Bawaslu Kota Bekasi, di Bekasi Barat, pada Senin (01/08/2022) siang.

Mereka melaporkan Plt Wali Kota Bekasi dan sejumlah pejabat setempat, seperti Camat Bekasi Barat beserta Lurah dan Disporbudpar Pemerintah Kota Bekasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan kampanye di luar jadwal bersama salah satu Partai politik (Parpol).

Laporan itu terkait kegiatan senam Indonesia cinta tanah air (Sicita) yang melibatkan sejumlah pejabat dan lurah se-kecamatan Bekasi Barat untuk memobilisasi massa di stadion mini Bintara depan SMP Negeri 14, pada 24 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam giat senam Sicita di Bekasi Barat. Jelas melibatkan pejabat sekelas Camat Bekasi Barat dan Dispora Kota Bekasi,” ungkap Maizal Alfian dari Ramangsa Institute salah satu lembaga kajian publik.

Dalam data yang dipegang tegasnya jelas menggunakan kop Pemkot Bekasi dari Dispora sebagai rujukan kepada camat Bekasi Barat, kemudian oleh camat menginstruksikan agar lurah se-kecamatan Bekasi Barat Barat menghadirkan peserta senam Sicita.

Intruksi dari Camat Bekasi Barat  berikutnya ditujukan kepada PAC PDI Perjuangan ikut menghadirkan peserta senam Sicita yang telah diajukan ke Kecamatan. Surat itu ditandatangani langsung oleh Gutus Hermawan Camat Bekasi Barat.

Dikatakan bahwa sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi sebagai Aparatur Sipil Negara harusnya netral. Sementara Plt Wali Kota Bekasi sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan.

“Plt Wali Kota selalu Ketua DPC PDI Perjuangan, kegiatan itu melibatkan PAC PDI Perjuangan. Ini sangat jelas apa maksudnya, harusnya bisa memberi contoh,” tukasnya.

Tapi baik Sekda melakukan pembiaran, dan pejabat sekelas Kadispora, Camat, dan Lurah di Bekasi Barat ikut memobilisasi mensukseskan dugaan kampanye diluar jadwal oleh salah satu Parpol tersebut.

Menurutnya jika giat Senam Sicita tersebut melibatkan semua parpol maka bisa dimaklumi. Namun nyatanya giat itu hanya melibatkan satu parpol yakni PDI Perjuangan. Bahkan dokumen pertemuan dan salam komando lengkap.

“Kami beranggapan ASN menunjukkan ketidakprofesionalan menyambut Pemilu serentak 2024. Padahal sesuai UU mereka harusnya netral,” tegasnya.

Laporan Ramangsa Institute diterima langsung oleh Dadan Ramlan divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi. Laporan itu teregister Nomor :001/LP/PL/Kota/13.03/VIII/2022.

Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa, mengatakan setelah menerima laporan tersebut akan dilakukan pengkajian dalam waktu 7 hari kerja untuk mengklarifikasi pihak yang dilaporkan.

“Bertepatan dengan dibukanya pendaftaran partai peserta Pemilu 1 Agustus 2022 Bawaslu Kota Bekasi menerima laporan Terkait dugaan kampanye di luar jadwal dan diduga melibatkan ASN,” ujar Chairunisa.

Disampaikan bahwa atas laporan itu Bawaslu Kota Bekasi akan melakukan pengecekan baik secara formil dan in formil dengan memanggik semua pihak. Jika terjadi pelanggaran maka akan dilakukan rekomendasi untuk bisa ditindak sesuai aturan. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026
Disdik Kota Bekasi: Tahapan Verifikasi jadi Titik Krusial Pendaftaran SPMB 2025
Rp 40 Miliar Sisa Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024 Dikembalikan ke Kas Daerah Kota Bekasi
Antisipasi Kendala Pra Pendaftaran, Disdik Bekasi Siagakan Posko dan Call Center SPMB 2025
Banjir Melanda Bekasi Timur Akibat Hujan Deras, BPBD Sebut 7 Titik Terdampak
Disdukcapil Kota Bekasi: 499.611 Anak Telah Memiliki KIA, Target Pencetakan 67% di 2025
Disdik Kota Bekasi Buka Layanan Bantuan Input Data SPMB 2025 untuk Orang Tua Wali Murid

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:21 WIB

Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Kamis, 15 Mei 2025 - 08:12 WIB

Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:39 WIB

Disdik Kota Bekasi: Tahapan Verifikasi jadi Titik Krusial Pendaftaran SPMB 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:22 WIB

Rp 40 Miliar Sisa Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024 Dikembalikan ke Kas Daerah Kota Bekasi

Rabu, 14 Mei 2025 - 08:06 WIB

Antisipasi Kendala Pra Pendaftaran, Disdik Bekasi Siagakan Posko dan Call Center SPMB 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!