Diperas Hingga Rp16 Miliar, Pengrajin Jamu Apresiasi Langkah Div Propam Mabes Polri Gerebek SubDit 3

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2020 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Para pengrajin jamu yang beberapa waktu yang lalu menggelar aksi unjuk rasa karena menjadi korban pemerasan oleh Oknum Polri berinisial AW, berharap div Propam Mabes Polri bisa secara terang benderang mengungkap uang 16 M dari sekian banyak korban jamu yang ditangkap lepas lalu damai dengan uang tanpa salah apapun.

Harapan tersebut tercetus menurut salah satu sumber, setelah menerima informasi bahwasanya pada hari ini (07/10), Div Propam Mabes Polri menggerebek SubDit 3 Bareskrim Mabes Polri yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan.

“Kami sebagai pengrajin jamu sangat berterimakasih kepada Div Propam Mabes Polri. Semoga pemeriksaan ini bisa memberikan jawaban atas pemerasan yang dialaminya,” ujar sumber kepada redaksi , rabu (07/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi, menurut Mulyono saat aksi unjuk rasa pada hari senin (05/10) lalu, para perajin jamu akhirnya memberikan sejumlah uang kepada oknum tersebut.

“Permintaannya karena (produksi jamu) ini melanggar, mungkin denda. ‘Dari pada mengikuti proses begini-begini, lebih baik kamu saya tolong’, tapi konsekuensinya memberikan sejumlah uang,” ujar Mulyono.

Dugaan pemerasan oleh salah seorang oknum polisi yang bertugas di Mabes Polri telah berlangsung lama.

Mulyono mengatakan, para perajin jamu yang pernah ditangkap oleh polisi selama ini tidak pernah di proses di pengadilan.

“Ditahan di Bareskrim, belum ada (yang diproses di pengadilan). Kita dilepas, disuruh cari uang. Ada juru tagihnya, lewat telepon, (penyerahan uangnya) lewat transfer. Dikasih waktu sekian hari, nominalnya (yang menentukan) dari sana,” ujar Mulyono

Mulyono sendiri mengaku menjadi salah satu korban pemerasan.

“Saya sebagai korban juga. Saya baru setor Rp 100 juta, saya dimintai Rp 1,2 miliar. Dimintai Juni,” tutup Mulyono.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

No Debat, Perjalanan Mulus RUU TNI Menuju Paripurna
Gubernur Jabar dan Menteri ATR/BPN Bakal Tertibkan 124 Bangunan Liar Pinggir Sungai di Bekasi
Wali Kota Bekasi Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jabar Bahas Penanganan Banjir
Ini Dia Daftar Pasal-pasal RUU TNI yang jadi Kontroversi
Maaf! Golongan PNS, TNI dan Polri Ini Tak Dapat THR 2025
THR dan Gaji ke-13 untuk ASN, Prajurit TNI dan Polri Cair Mulai 17 Maret 2025
Menteri Perhubungan Tekankan Keselamatan Pemudik jadi Prioritas Utama Angkutan Lebaran
MBG Tidak Ada di Babelan Bekasi, Presiden Prabowo Telepon Kepala Badan Gizi Nasional dari Rumah Warga

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:18 WIB

No Debat, Perjalanan Mulus RUU TNI Menuju Paripurna

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:26 WIB

Gubernur Jabar dan Menteri ATR/BPN Bakal Tertibkan 124 Bangunan Liar Pinggir Sungai di Bekasi

Senin, 17 Maret 2025 - 20:34 WIB

Wali Kota Bekasi Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jabar Bahas Penanganan Banjir

Senin, 17 Maret 2025 - 15:18 WIB

Ini Dia Daftar Pasal-pasal RUU TNI yang jadi Kontroversi

Senin, 17 Maret 2025 - 08:50 WIB

Maaf! Golongan PNS, TNI dan Polri Ini Tak Dapat THR 2025

Berita Terbaru

Rapat Kerja Tingkat I Komisi I DPR RI membahasa RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/03/2025).

Nasional

No Debat, Perjalanan Mulus RUU TNI Menuju Paripurna

Selasa, 18 Mar 2025 - 18:18 WIB

error: Content is protected !!