Disdik Kota Bekasi: Tahapan Verifikasi jadi Titik Krusial Pendaftaran SPMB 2025

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mengimbau calon orang tua wali murid peserta Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 untuk memperhatikan tahapan verifikasi sebagai bagian penting dalam proses pendaftaran siswa sekolah.

Tahapan verifikasi ini menjadi langkah awal sebelum proses pendaftaran resmi dibuka, sehingga orang tua dan calon siswa perlu memastikan kelengkapan dokumen serta persyaratan yang diperlukan.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, proses verifikasi merupakan bagian krusial dari pendaftaran, yang berjalan berbarengan dengan sosialisasi SPMB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya melihat bahwa titik krusial dari SPMB adalah tahap verifikasi. Jadi sebenarnya sosialisasi dan verifikasi berjalan beriringan,” ujar Alexander dalam Podcast Sosialisasi SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, yang ditayangkan di Kanal YouTube Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (08/05/2025) lalu.

Ia meminta agar calon orang tua dan wali murid selalu memeriksa informasi terbaru mengenai SPMB, serta memastikan mereka mengikuti Pra Pendaftaran.

“Masyarakat harus benar-benar memperhatikan informasi mengenai SPMB, kemudian ikut Pra Pendaftaran. Mengapa Pra Pendaftaran ini penting? Karena di tahap inilah verifikasi dilakukan untuk memastikan apakah persyaratan telah terpenuhi atau belum,” jelasnya.

Jika calon siswa belum mendapatkan notifikasi atau hasil verifikasi setelah Pra Pendaftaran, maka tahapan selanjutnya adalah verifikasi bertahap, di mana calon pendaftar akan diberikan pemberitahuan mengenai dokumen atau persyaratan yang masih kurang.

“Jika ada kekurangan, maka akan diberikan pemberitahuan terkait apa saja yang belum memenuhi persyaratan, sehingga calon siswa dapat segera melengkapi dokumen agar bisa mendaftar,” pungkasnya.

Pelaksanaan Pra Pendaftaran SPMB berlangsung dari 13 Mei hingga 13 Juni 2025, dengan beberapa jalur pendaftaran yang tersedia sesuai ketentuan berikut:

  • Jalur Domisili: Prioritas bagi siswa yang berdomisili di sekitar sekolah dan memiliki KTP serta KK lebih dari 1 tahun.
  • Jalur Prestasi: Diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik.
  • Jalur Afirmasi: Ditujukan bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu atau penyandang disabilitas.
  • Jalur Mutasi: Untuk siswa yang pindah domisili atau memiliki alasan khusus untuk pindah sekolah.

Keempat jalur penerimaan ini dirancang untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi calon siswa dalam mendapatkan tempat di sekolah negeri, terutama dengan peningkatan kuota pada jalur prestasi dan afirmasi.

Dengan adanya imbauan dan informasi terkait tahapan verifikasi, Disdik Kota Bekasi berharap calon orang tua wali murid lebih memahami proses pendaftaran, sehingga tidak mengalami kesulitan saat mendaftarkan anak mereka ke sekolah tujuan.

Keikutsertaan dalam Pra Pendaftaran menjadi kunci utama, karena memastikan dokumen dan persyaratan telah terverifikasi dengan baik, demi kelancaran seleksi siswa baru.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’
Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Kejari Kota Bekasi Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora
Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga
Mitigasi Gangguan Server, Disdik Kota Bekasi Lakukan Pemantauan 24 Jam Pra Pendaftaran SPMB 2025/2026
Rp 40 Miliar Sisa Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024 Dikembalikan ke Kas Daerah Kota Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:31 WIB

Pemkot Bekasi Belum Putuskan Langkah Bantuan Hukum untuk Tersangka Korupsi Dispora ‘AZ’

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:51 WIB

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Dispora Bekasi Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:00 WIB

Eks Kadispora ‘AZ’ Diamankan usai Rapat LKPJ dengan Komisi 4 DPRD Kota Bekasi

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:42 WIB

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Rp4,7 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:21 WIB

Kejari Kota Bekasi Periksa Eks ASN ‘MAR’ terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olahraga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!