Disdukcapil Gelar Layanan Cetak Ulang KTP-el Gratis di 12 Kecamatan se-Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poin Utama: Layanan “Hadiah Tahun Baru” Disdukcapil

  • Waktu Pelaksanaan: 29, 30, dan 31 Desember 2025.
  • Lokasi: Kantor Kecamatan di 12 wilayah se-Kota Bekasi.
  • Jenis Layanan: Cetak ulang KTP-el rusak atau hilang (Gratis).
  • Kuota: Terbatas 26 keping blangko per kecamatan per hari.
  • Syarat Mutlak: Wajib datang sendiri (tanpa kuasa) dan aktivasi IKD.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memberikan “kado spesial” bagi warga berupa layanan cetak ulang KTP Elektronik (KTP-el) gratis menjelang pergantian tahun.

Program bertajuk “Gebyar Akhir Tahun” ini digelar serentak di 12 kecamatan mulai Senin (29/12/2025) hingga Rabu (31/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Di Mana Lokasi dan Kapan Jam Operasional Layanan?

​Layanan ekstra ini dibuka secara tatap muka (offline) di seluruh kantor kecamatan yang tersebar di Kota Bekasi.

Warga yang membutuhkan layanan penggantian dokumen kependudukan dapat langsung mengunjungi kantor kecamatan sesuai domisili pada tanggal 29 hingga 31 Desember 2025, selama jam kerja berlangsung.

​Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat, menegaskan bahwa program ini dirancang sebagai bentuk apresiasi pelayanan publik kepada masyarakat dalam menyambut Tahun Baru 2026.

​”Dengan pelayanan ini dibuka sebagai bagian dari Hadiah Tahun Baru buat warga Kota Bekasi yang diselenggarakan di 12 Kecamatan,” kata Taufiq Rahmat Hidayat kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com melalui keterangan tertulisnya di Kota Bekasi, Senin (29/12/2025).

​Apa Syarat Cetak Ulang KTP-el yang Hilang atau Rusak?

​Bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan ini, terdapat beberapa persyaratan administratif yang wajib dipenuhi agar proses pencetakan dapat dilakukan. Layanan ini sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun.

​Berikut adalah syarat lengkapnya:

  • KTP Rusak: Wajib membawa fisik KTP-el yang rusak (patah, terkelupas, atau buram).
  • KTP Hilang: Wajib melampirkan Surat Keterangan Kehilangan asli dari Kepolisian (Polsek/Polres) setempat.
  • Kehadiran: Pemohon wajib datang sendiri (tidak dapat diwakilkan) untuk verifikasi biometrik.
  • Aktivasi IKD: Pemohon wajib melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di lokasi layanan.

​”Masyarakat dapat datang sendiri untuk mendapatkan layanan dan pastikan masyarakat mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD),” tambah Taufiq.

​Berapa Kuota Blangko yang Disediakan Per Hari?

​Mengingat tingginya antusiasme masyarakat, Disdukcapil membatasi kuota pencetakan harian untuk menjaga ketertiban dan ketersediaan logistik. Sistem antrean dilakukan secara manual di masing-masing kecamatan (siapa cepat dia dapat).

​”Untuk proses pelayanannya sendiri, kuota blangko yang diberikan per kecamatan sebanyak 26 blangko,” jelas Taufiq.

​Oleh karena itu, warga diimbau untuk datang lebih awal guna mendapatkan nomor antrean, mengingat jumlah keping blangko yang sangat terbatas di setiap titik layanan.

​Program ini diharapkan dapat mempermudah warga Kota Bekasi yang selama ini terkendala waktu untuk mengurus dokumen kependudukan yang rusak atau hilang.

Bagi warga yang belum memiliki aplikasi IKD, petugas kecamatan siap membantu proses instalasi dan aktivasi di tempat.

Warga Bekasi, segera manfaatkan kesempatan ini! Pastikan dokumen kependudukan Anda lengkap dan valid menyambut tahun yang baru.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpol PP Kota Bekasi Sita 376.240 Batang Rokok Ilegal di 12 Kecamatan
UMK Tinggi, Tri Adhianto Minta Pendatang Bekasi Punya Skill
DLH Angkut 30 Ton Sampah Sisa Tahun Baru di Kota Bekasi
DLH Kota Bekasi Pastikan Layanan Sampah Tetap Normal Selama Nataru 2026
Sekda Junaedi Lantik Pejabat Bapperida di Plaza Pemkot Bekasi
Sampah Zona 4 TPST Bantargebang Longsor, Tiga Truk Masuk Kali
Dana Transfer Kota Bekasi 2026 Susut Rp234 Miliar, Pemkot Lakukan Penyesuaian
​Tri Adhianto Pastikan Pemkot Bekasi Tiadakan Rekrutmen Honorer 2026

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:15 WIB

Satpol PP Kota Bekasi Sita 376.240 Batang Rokok Ilegal di 12 Kecamatan

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:14 WIB

UMK Tinggi, Tri Adhianto Minta Pendatang Bekasi Punya Skill

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:56 WIB

DLH Angkut 30 Ton Sampah Sisa Tahun Baru di Kota Bekasi

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:48 WIB

DLH Kota Bekasi Pastikan Layanan Sampah Tetap Normal Selama Nataru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:35 WIB

Sampah Zona 4 TPST Bantargebang Longsor, Tiga Truk Masuk Kali

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca