Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi terus memperkuat verifikasi data kependudukan guna memastikan keakuratan dalam pelayanan publik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Langkah ini diambil untuk meningkatkan validitas data kependudukan serta mendukung kebijakan administrasi yang lebih transparan dan efisien bagi warga Kota Bekasi.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat, menegaskan bahwa dalam pelaksanaan pelayanan publik pada saat ini, diperlukan kendali layanan yang memiliki kekuatan hukum untuk memastikan bahwa identitas warga penerima layanan dapat diverifikasi dengan akurat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karena itu, melalui Peraturan Daerah (Perda) No. 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk), warga yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap tidak akan mendapatkan pelayanan publik berbasis NIK yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Bekasi,” ujar Taufiq dalam keterangannya kepada rakyatbekasi.com, Kamis (17/04/2025).

Sebagai bentuk optimalisasi layanan kependudukan, kata dia, Disdukcapil Kota Bekasi telah menyiapkan berbagai fasilitas agar seluruh warga dapat melengkapi dokumen kependudukan mereka.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyediaan layanan administrasi kependudukan di seluruh kecamatan dan kelurahan se-Kota Bekasi, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan tersebut tanpa harus mendatangi kantor pusat Disdukcapil.

Selain itu, dengan kehadiran aplikasi e-Open 2.0 yang dapat diakses melalui www.e-open.id, warga Kota Bekasi kini bisa mengurus administrasi kependudukan secara online.

Sistem ini memungkinkan pemantauan kuota layanan bagi warga setiap harinya, sehingga proses pendaftaran menjadi lebih cepat dan efisien.

Dalam rangka memastikan setiap warga memiliki identitas kependudukan yang sah, Disdukcapil Kota Bekasi juga telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 400.12.2.3/1702/Disdukcapil.Yanduk mengenai Pelaporan Penduduk Pendatang di Kota Bekasi.

Melalui surat edaran ini, kata dia, warga pendatang diwajibkan segera melakukan pelaporan agar tidak mengalami kendala dalam memperoleh pelayanan publik berbasis NIK di Kota Bekasi.

“Upaya sosialisasi terus dilakukan agar warga Kota Bekasi yang belum memiliki identitas kependudukan atau berstatus pendatang dapat segera melapor. Ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang terkendala dalam mendapatkan layanan publik berbasis NIK,” tutur Taufiq.

Selain memastikan validitas data kependudukan bagi individu, Disdukcapil juga bekerja sama dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan bahwa data yang digunakan dalam pelayanan publik telah terverifikasi dengan benar. Data yang valid, lanjutnya, menjadi dasar bagi OPD lain dalam menyalurkan bantuan atau layanan publik secara tepat sasaran.

Beberapa OPD yang secara rutin mengajukan verifikasi data kependudukan ke Disdukcapil, di antaranya:

  • Dinas Sosial (Dinsos): Terkait dengan warga yang tidak beridentitas atau terlantar.
  • Dinas Kesehatan (Dinkes): Untuk memastikan keabsahan data penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan.
  • Dinas Pendidikan (Disdik): Terkait dengan validasi data siswa dalam proses PPDB/SPMB.
  • Dinas Lingkungan Hidup (DLH): Untuk penerima dana Hibah TPST Bantar Gebang.
  • Badan Pendapatan Daerah (Bapenda): Saat ini tengah melakukan verifikasi terhadap 75.000 NIK terkait dengan data tunggakan BPHTB.

“Kami terus memproses permintaan verifikasi data dari berbagai OPD. Setiap data yang kami validasi akan menjadi dasar bagi OPD untuk melaksanakan program-programnya agar tidak terjadi maladministrasi dalam pemberian layanan publik berbasis NIK,” bebernya.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas administrasi kependudukan, kata Taufiq, Disdukcapil Kota Bekasi berharap agar setiap OPD yang berkaitan dengan pemanfaatan NIK dalam programnya dapat terus bersinergi dengan Disdukcapil.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang digunakan benar-benar valid, sehingga pelayanan publik bisa lebih akurat dan tepat sasaran.

“Kami berharap seluruh OPD dapat bekerja sama dengan Disdukcapil dalam memastikan validasi data kependudukan. Dengan sinergi yang kuat, data yang tersaji dalam layanan publik dapat digunakan dengan akurasi tinggi, sehingga masyarakat mendapatkan hak mereka secara adil dan transparan,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar
BPKN Panggil Direksi Aqua, Selidiki Dugaan Sumber Air dari Sumur Bor Bukan Pegunungan
Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemkot Bekasi Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Latihan SAR

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:42 WIB

Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca