Dishub Kota Bekasi Gelontorkan Rp9 Miliar untuk Subsidi Trans Patriot dan Trans Beken

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar (tengah) saat memberikan keterangan pers mengenai percepatan penetapan tarif Bus Trans Beken pasca aksi unjuk rasa sopir angkot, Kamis (12/02/2026).

Kepala Dishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar (tengah) saat memberikan keterangan pers mengenai percepatan penetapan tarif Bus Trans Beken pasca aksi unjuk rasa sopir angkot, Kamis (12/02/2026).

Poin Utama:

  • Total Subsidi: Rp9 Miliar (bersumber dari APBD Kota Bekasi Tahun 2026).
  • Mulai Berbayar: 1 Maret 2026.
  • Rincian Tarif:
    • ​Bus Trans Beken: Rp4.500 per penumpang.
    • ​Bus Trans Patriot (eks Biskita): Rp6.000 per penumpang.
  • Wilayah Layanan: Mencakup koridor Harapan Indah (Medansatria) hingga Vida (Bantargebang).

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengalokasikan anggaran subsidi sebesar Rp9 miliar dari APBD 2026 untuk operasional dua moda transportasi massal andalan daerah.

Subsidi ini dikucurkan seiring dengan penetapan tarif resmi Bus Trans Bekasi Keren (Trans Beken) dan Bus Trans Patriot yang akan mulai berlaku efektif pada 1 Maret 2026 mendatang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berapa Harga Tiket Trans Patriot dan Trans Beken?

​Mulai awal bulan depan, masyarakat yang menggunakan layanan transportasi publik ini akan dikenakan tarif yang berbeda sesuai dengan jenis layanannya.

Penetapan ini dilakukan setelah melalui kajian panjang dan persetujuan anggaran subsidi.

​”Adapun penetapan itu akan segera dilakukan pada awal Maret, melalui tanggal 1 esok. Dengan tarif Bus Trans Beken berkisar Rp4.500 dan Bus Trans Patriot sebesar Rp6.000,” kata Kepala Dishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Kantor Dishub Kota Bekasi, Kamis (12/02/2026).

​Zeno menjelaskan bahwa anggaran Rp9 miliar tersebut dialokasikan secara sistematis (include) untuk menutupi biaya operasional kedua jenis bus tersebut agar tarif yang dibebankan kepada masyarakat tetap terjangkau.

​Apa Rute yang Dilayani Kedua Bus Tersebut?

​Kedua moda transportasi ini melayani koridor strategis yang menghubungkan wilayah utara, pusat kota, hingga selatan Bekasi. Berikut rincian rutenya:

  • Bus Trans Beken: Melayani rute Harapan Indah, Kecamatan Medansatria menuju Terminal Induk Bekasi, Bekasi Timur (Pulang Pergi/PP). Bus ini baru saja diluncurkan pada Selasa (10/02/2026).
  • Bus Trans Patriot: Melayani rute Summarecon Bekasi menuju kawasan Vida, Kecamatan Bantargebang (Pulang Pergi/PP). Bus ini sebelumnya dikenal dengan nama Biskita Trans Bekasi Patriot yang telah beroperasi sejak 2024 sebelum mengalami perubahan nomenklatur.

​Bagaimana Dasar Perhitungan Tarifnya?

​Penentuan angka Rp4.500 dan Rp6.000 tidak dilakukan secara sembarangan. Dishub Kota Bekasi menggunakan kajian Willingness to Pay (WTP) atau kemauan membayar, dan Ability to Pay (ATP) atau kemampuan membayar masyarakat.

​Proses penetapan tarif Trans Patriot (dahulu Biskita), misalnya, telah melalui tahap kajian mendalam di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak tahun 2025.

Hal ini dilakukan untuk mencari titik temu antara biaya operasional yang tinggi dengan daya beli warga.

​”Jelasnya tarif yang ditetapkan itu melalui kajian WTP dan ATP. Berapa mampunya daya masyarakat, kemudian berapa keinginan mereka,” ungkap Zeno, Kamis (28/08/2025) silam.

​Dengan adanya subsidi dari Pemkot Bekasi, diharapkan beban biaya transportasi masyarakat dapat berkurang sekaligus meningkatkan minat warga untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum yang lebih nyaman dan aman.

Dukung transportasi publik yang lebih baik! Segera manfaatkan layanan Trans Patriot dan Trans Beken untuk mobilitas harian Anda mulai Maret ini.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung
Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya
Gali Potensi PAD, Bapenda Kota Bekasi Bidik Pajak Hiburan Arena Olahraga
Trauma Tragedi Cimuning: Warga Desak Wali Kota Bekasi Audit SPBE Mustikasari yang Diduga Tanpa SLF
Amankan 371 Ha Aset TKD, Pemkot Bekasi Tunggu Tanda Tangan KDM

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:55 WIB

Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Jumat, 24 April 2026 - 11:32 WIB

Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 11:04 WIB

Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 23:54 WIB

Layanan Jemput Bola 24 Jam! Gebrakan Pelayanan Publik Prima Camat Mustikajaya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca