Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melaporkan bahwa mereka siap menghadapi gugatan hukum yang dilayangkan ke pihak kepolisian terkait laporan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum petugas Dishub kepada seorang sopir Angkutan Kota (Angkot) K-11 Jurusan Terminal Bekasi – Bantargebang. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (15/01) kemarin, saat operasional Biskita Transpatriot Bekasi dihentikan di sekitar Jalan Siliwangi, Bantargebang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menyatakan bahwa Dishub Kota Bekasi akan menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh pelapor.
Dalam hal ini, petugas Dishub Kota Bekasi berinisial T disebut melakukan penganiayaan terhadap Emra Setiawan (32) selaku korban. Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresto Bekasi Kota dengan Laporan Kepolisian Nomor: LP/B/92/I/2025/SPKT/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait laporan pemukulan, kami dari Dishub akan melewati proses hukum dan akan mengikuti seluruh pelaksanaan hukum yang ada,” ucap Zeno kepada awak media, termasuk RakyatBekasi.com, di Gedung Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jalan Pangeran Jayakarta, Keluarga Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Jumat (17/01/2025).
Zeno menjelaskan bahwa pemberitaan mengenai aksi pemukulan oleh petugas Dishub terhadap salah satu sopir Angkot K-11 adalah tidak benar.
“Pada saat kejadian berlangsung, kami juga ada di lokasi bersama dengan seluruh tim,” ujarnya.
Menurutnya, kejadian di lokasi diawali ketika sekelompok pengemudi Angkot K-11 menghadang operasional Biskita Transpatriot Bekasi.
“Kemudian ada sebagian dari mereka, pengemudi Angkot K-11, yang juga menerima (kehadiran Biskita) dan mereka bilang ‘Mau sampai kapan Pak Kadis, kita mau diapain pak.’ Tetapi, ada sekelompok juga yang tidak setuju, dan pada saat kejadian pada tanggal 14 dan 15 Januari kemarin, di antara rekan-rekan juga ada diskusi panas keributan,” jelas Zeno.
Saat itu, ada sebagian sopir Angkot K-11 yang masih beroperasi seperti biasanya diminta untuk ikut bergabung menghalau operasional Biskita Transpatriot Bekasi.
“Kami menawarkan untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan. Tetapi tiba-tiba, ada sekelompok sopir Angkot K-11 yang tidur di bawah kolong kendaraan Biskita,” jelas Zeno.
“Apa yang bisa kita lakukan adalah melakukan gerakan cepat untuk menghindari kejadian yang fatal. Sehingga beberapa orang tadi yang tidur, kami halau dan tarik untuk menjauh dari bawah bus,” tambahnya.
Sehingga, tuduhan aksi penganiayaan yang dilaporkan oleh korban tidak benar adanya.
“Pada saat kejadian, sekelompok pengemudi Angkot K-11 juga melakukan hal yang sama kepada para aparatur, dan dari video yang beredar, pemukulan itu tidak ada,” jelas Zeno.
“Saya selaku pimpinan dan Kadis, apabila itu ada, saya akan memberikan sanksi tegas. Kami juga terikat dengan aturan-aturan yang berlaku, baik dari sisi operasional dan pengamanan sesuai aturan,” paparnya.