DPR Restui Kenaikan Pertalite Sebesar 30% Jadi Rp10 Ribu/Liter

- Jurnalis

Kamis, 25 Agustus 2022 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto.

Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto.

JAKARTA – Komisi VII DPR yang membidangi energi dan migas, akhirnya menyetujui rencana pemerintah menaikkan harga BBM subsidi yakni Pertalite sebesar 30 persen, menjadi Rp10.000 per liter.

Kepastian itu disampaikan Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto bahwa DPR sepakat akan rencana penaikan harga BBM subsidi, yakni Pertalite. Namun kenaikannya dibatasi sampai 30 persen.

“Meski BBM dinaikkan bukan berarti menghapus subsidi. Karena, kenaikan harga Pertalite menjadi Rp10 ribu/liter saja, masih jauh dari harga keekonomian yang mencapai Rp17 ribu per liter,” ujar Sugeng dalam rapat kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif di DPR, Jakarta, Rabu (24/08/2022).

Selanjutnya, politikus Partai NasDem ini, meminta subsidi BBM harus tepat sasaran. Kenaikan harga BBM harus dibarengi dengan pembatasan pembelian Pertalite.

“Dalam tingkat tertentu kami ingin subsidi diberikan ke orang bukan barang seperti ke BBM,” tandas dia.

Menanggapi kenaikan tersebut, Ekonom Bank Mandiri, Faisal Rachman menyampaikan, dampak kenaikan harga BBM cukup besar.

Kenaikan harga BBM tak hanya berdampak first round terhadap inflasi administered price, tetapi juga berdampak second round terhadap barang dan jasa lain selain BBM dan transportasi.

Baca Juga:  Usai Mundur Airlangga Asyik Santap Bakso di IKN Bareng Jokowi

“Ini berarti inflasi utama dan inti dapat memanas secara signifikan setelah kenaikan (harga BBM),” kata Faisal seperti dikutip dalam keterangan resminya, Selasa (23/08/2022).

Menurut perhitungan Bank Mandiri, apabila harga BBM jenis Pertalite dinaikkan dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, maka akan meningkatkan inflasi sebesar 0,83 ppt.

Kenaikan harga Pertalite juga berpotensi memangkas pertumbuhan ekonomi sebesar -0,17 ppt.

Kondisi yang sama juga bisa terjadi jika harga Solar naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp8.500 per liter.

Baca Juga:  Sambut Tahun Baru 2024, Moda Transportasi di DKI Jakarta Beroperasi hingga Pukul 02.00 WIB

Dia mengatakan kenaikan harga solar subsidi akan memberikan kontribusi kenaikan inflasi sekitar 0,33 ppt dan berpotensi menurunkan pertumbuhan sebesar -0,07 ppt.

“Ini berarti tingkat inflasi pada tahun 2022 bisa lebih tinggi dari perkiraan kami saat ini sebesar 4,60 persen, [inflasi] berpotensi menuju sekitar 6 persen,” ungkapnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking
Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional
Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks
Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan
Kapolri Tetapkan Pataka Korlantas yang Baru, Ini Makna dan Artinya
Presiden Prabowo Pimpin Parade Senja Taruna Akmil feat Anggota Kabinet di Magelang
Ini Dia Daftar Lengkap 56 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Ini Dia Daftar 48 Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 08:09 WIB

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking

Jumat, 8 November 2024 - 14:23 WIB

Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional

Rabu, 6 November 2024 - 07:17 WIB

Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:39 WIB

Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 07:22 WIB

Kapolri Tetapkan Pataka Korlantas yang Baru, Ini Makna dan Artinya

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB

error: Content is protected !!